Ditangkap Saat Beraksi
10:35, 22/01/2011MEDAN TIMUR- Rudi Y Sihombing (25), warga Jalan Gurilla Gang Makmur, Medan Perjuangan harus meringkuk di balik terali besi Mapolsekta Medan Timur.
Pasalnya, Rudi ketahuan mencuri sepeda motor yang sedang diparkirkan di Jalan Krakatau ketika petugas sedang melintas di jalan tersebut.
Pengakuan Rudi, dia nekad melakukan pencurian sepeda motor karena membutuhkan uang untuk keperluan hidup karena dia tidak mempunyai pekerjaan tetap.
“Saya nekad mengambil sepeda motor itu, karena saya tidak punya uang untuk makan. Saya tidak tahu kalau polisi sedang lewat dan memperhatikan gerak-gerik saya. Saya baru sekali ini mencuri,” akunya di Mapolsekta Medan Timur.
Kapolsekta Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor dan 1 kunci T dari tangan tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Tersangka masih kita lidik sekarang,” tutup Patar Silalahi. (jon)