KPK Harus Galak dengan Koruptor Daerah

11:16, 04/01/2010

ICW: Bersihkan Direktorat Penindakan KPK

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih lemah dalam menindak tindak pidana korupsi yang melibatkan para kepala daerah. Dibanding jumlah total seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, gubernur dan bupati/walikota yang dijerat KPK jumlahnya masih sangat sedikit. Kalau pun ada yang ditindak aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian, seringkali kasusnya mengendap tanpa alasan yang jelas.

Penilaian itu disampaikan aktivis Presidium Barisan Rakyat Anti Korupsi (BRAK), Jeffry Kawulur di Jakarta, kemarin (3/1). Dia menilai, dengan masih sedikitnya kepala daerah yang dijerat KPK, hingga saat ini gubernur, dan bupati/walikota serta wakilnya masih berlagak seperti raja-raja kecil di daerahnya masing-masing.

“Mereka mirip raja kecil di daerah. Ini terjadi karena masih sangat sedikit bupati, wali kota dan gubernur yang disentuh aparat KPK. Bila kasus tindak pidana korupsinya ditangani lembaga penegak hukum lainnya, kasusnya tidak jelas penyelesaiannya,” ungkap Jeffry Kawulur. Karenanya, untuk tahun 2010 ini, KPK diminta lebih agresif dalam melakukan penindakan terhadap para kepala daerah yang terindikasi terlibat korupsi.

Di tempat terpisah, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho mengatakan KPK perlu melakukan pembenahan dan pembenahan di internal KPK. Menurutnya, pembenahaan harus dimulai dari Direktorat Penindakan karena bagian ini merupakan titik kunci bagi KPK untuk memberantas korupsi lebih cepat.

“Bagian ini menjadi titik kunci yang sangat berpotensi membuat KPK dibajak dari dalam, sehingga membuat kerja KPK lamban seperti siput,”kata Emerson  di Jakarta, kemarin (3/1).

Dalam melakukan evaluasi khusus dan perbaikan strategi penindakan perkara korupsi kata Emerson, KPK harus melihat beberapa aspek yang diprioritaskan. Mulai dari aktor kelas kakap, nilai kerugian negara besar, dan sektor peradilan, perbankan, parlemen, dan swasta penerimaan negara. “KPK juga harus memprioritaskan bidang penindakan daripada pencegahan,” katanya.

Karena itu, di tahun 2010 ICW menyarankan agar KPK memproses  kasus yang hingga saat ini belum tuntas dan mempercepat penyelesaian kasus yang macet. Emerson mengatakan ada tiga kasus yang paling prioritas untuk diselesaikan oleh KPK di tahun 2010. Masing-masing, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Anggodo Widjojo, dugaan korupsi suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagaimana yang disampaikan Agus Condro dan dugaan kasus korupsi skandal Bank Century.

Yang perlu dilakukan dalam melakukan penindakan kata Emerson pula, KPK harus memperkuat efek jera (shock therapy) bagi pelaku korupsi. “KPK harus menahan semua tersangka kasus korupsi dan mengenakan seragam khusus KPK,”tambahnya. (sam)


YM

 
PLN Bottom Bar