Pemain Sinetron Perkosa ABG

10:55, 29/11/2010
Pemain Sinetron Perkosa ABG
BACA BAP: Robby Singh membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Barelang, Minggu (28/11) kemarin. //Wijaya Satria/Batam Pos/rpg

Korban Dijanjikan Dijumpakan dengan Artis-artis FFI

BATAM-Penyelenggaraan FFI Batam ternoda oleh ulah dari salah satu aktor pendukung FFI sekaligus pemeran pembantu di salah satu sinetron Tv swasta. Aktor dengan nama Roby Singh (27), telah dilaporkan ke Polresta Barelang  Sabtu (27/11) atas dugaaan pemerkosaan terhadap fansnya, Bunga, (13), siswi SMP di Batam.

Perbuatan aktor pemeran pembantu tersebut menurut laporan dari korban yang didampingi  orangtunya, dilakukan di Hotel Amir kamar nomor 622, tempat para artis pendukung FFI menginap.  ‘’Kejadiannya Sabtu (27/11) sekitar pukul 01.00 dini hari. Pengakuan korban saat itu memang dipaksa dan tak berdaya,” ujar kanit VI tindak pidana tertentu (tipiter), Iptu I Ketut Artha.

I Ketut mengatakan, bahwa modus pemerkosaan yang dilakukan Roby Singh, dengan mengibuli korban dan menjanjikan akan mempertemukan seluruh rombongan artis. “Saya sebelumnya dijanjiin akan diperkenalkan pada seluruh artis,’’kata Bunga.

Bunga sempat diajak pelaku ke Noname kafe  namun sebentar saja. Kemudian ia mengajak korban saya kembali ke hotel dan mengatakan bahwa di kamar tempat ia menginap sudah menunggu para artis. ‘’Saya percaya padanya. Namun Saat saya masuk, ternyata di dalam tak ada artis satupun,” ujar Bunga.

Masih kata Bunga, Roby menyuruhnya istirahat sebentar dan artisnya akan dipanggil. Tak berapa lama Bunga duduk di samping tempat tidur, tahu-tahu Roby langsung mendorong tubuhnya di tempat tidur dan melucuti pakaiannya satu persatu. Bunga mengatakan saat itu ia sempat melawan, tapi tenaganya tak kuat untuk berontak, sehingga terjadilah pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh aktor pendukung FFI bocor infonya karena korban bercerita pada ortunya, bahwa ia telah dinodai oleh Roby.  Polisi akan menjeratnya dengan pasal 287 KUH-pidana pemerkosaan di bawah umur diperkuat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang  perlindungan anak.

Roby Tertangkap di Bandara

Roby Singh ditangkap anggota Polresta Barelang dibandara Hang-Nadim Batam,  Sabtu (27/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saya rasa pelaku sudah tahu kalau perbuatannya akan dilaporkan ke kepolisian oleh korban. Makanya ia segera menuju Bandara. Mungkin Roby ketakutan dan akan pulang ke Jakarta,” ujar Kanit VI Tipiter, Iptu I Ketut Artha.
Lanjutnya, I Ketut mengatakan, dengan laporan yang dibuat oleh orangtua korban, anggota Polresta Barelang Minggu pagi langsung melakukan pengejaran ke bandara.

Saat dilakukan penjemputan oleh kepolisian, Roby, tak melakukan perlawanan dan hanya menanyakan ada masalah apa dengan saya, seperti pura pura tak tahu tujuan penjemputan tersebut.  Dipihak lain, polisi berhasil mendapatkan bukti tentang laporan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan Roby Singh

Bukti yang didapat kepolisian mengenai dugaan pemerkosaan tersebut adalah rekaman CCTV yang dipasang di ruangan Hotel Amir. selain bukti CCTV yang sedang digali dan diteliti, polisi juga sudah memiliki bukti berupa ceceran sperma dan darah pada celana merah milik korban, Bunga.

“Kita sudah mendapat dua bukti kuat mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh aktor sinetron tersebut. Memang benar ada bukti sperma dan darah di celana merah tadi,” kata sumber di Mapolresta Barelang yang tak mau menyebut namanya.  (vie/rpg)


YM

 
PLN Bottom Bar