Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi Kembali Ditenderkan
10:53, 05/01/2011MEDAN-Harapan akan kembali dibukanya pengerjaan proyek jalan tol Medan-Tebing Tinggi junction Kuala Namu kembali mencuat. Tender pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 60 kilometer tersebut yang dua kali tidak terlaksana karena tidak ada peminat, akan kembali dibuka.
“Tahun 2011 ini proyek jalan tol Medan-Tebing Tinggi akan ditenderkan oleh Kementerian PU. Tender diharapkan bisa dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga beberapa tahun mendatang ruas tol Medan-Tebing Tinggi bisa terealisasi,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
utusan Sumatera Utara Parlindungan Purba kepada wartawan, kemarin.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut itu merasa optimistis, proyek ruas jalan tol senilai Rp4 triliun lebih itu bakal diminati investor dan perbankan baik domestik maupun asing. pasalnya, tingkat kebutuhan terhadap jalan bebas hambatan itu diprediksi akan terus meningkat. Pengguna jalan tol tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring dengan pengoperasian bandara internasional di Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
Parlindungan menambahkan, keberadaan Bandara Kuala Namu yang diperkirakan mulai beroperasi secara komersial tahun 2012 dengan didukung jalan tol Medan-Tebing Tinggi dipastikan akan ikut memberi kontribusi besar bagi pertumbuhan arus barang dan jasa di Sumut.
Khusus bagi kalangan pelaku dunia usaha, lanjut dia, keberadaan jalan tol Medan-Tebing Tinggi akan sangat dibutuhkan karena dipastikan mampu menekan biaya operasional pengangkutan barang yang selama ini mencapai sekitar 30 persen dari total harga barang.
Jalur lalu lintas mulai dari Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang hingga memasuki Kota Tebing Tinggi sejak beberapa tahun terakhir kerap macet, karena volume kendaraan yang melintas di jalan lintas timur Sumatera itu diperkirakan sudah tidak seimbang lagi dengan lebar jalan.
Karena itu, dia menilai, pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi sudah sangat mendesak direalisasikan di tengah peningkatan pertumbuhan volume kendaraan maupun barang dan jasa di jalur lintas timur Sumatera.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, pembangunan ruas tol itu diproyeksikan dalam dua tahap dan membutuhkan proses pembebasan lahan yang terdiri dari milik PT Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 dan milik warga masyarakat.
Tahap pertama pembangunan ruas Medan-Lubuk Pakam-Kuala Namu sepanjang 22,4 kilometer dan tahap kedua ruas Lubuk Pakam-Tebing Tinggi sepanjang 47,6 kilometer.(bbs)
sebaiknya, investornya “pribumi asli” jgn indo, biar sejahtera masyarakat indonesia dan jg tambang2 yg lain. klo g ada investor pribumi jadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) aja….