Bencana, Bukti Umat Jauh dari Syariat Islam

10:34, 14/01/2011

Beberapa hari belakangan ini, dunia disibukkan dengan pemberitaan berbagai macam bencana alam. Mulai dari gunung meletus, gempa bumi, banjir dan lain sebagainya.

Kejadiannya tidak hanya terjadi di negara berkembang, bahkan juga negara maju. Australia yang terkenal dengan kebijakan pemerintahnya yang peduli terhadap lingkungan hidup, begitupun tidak ketinggalan dilanda bencana. Bahkan sangat parah, hingga hampir menenggelamkan sebuah kota.

Berbagai seminar dan pertemuan dilakukan, dan yang paling anyar, al gggorrre (mantan wakil presiden Amerika, peraih nobel lingkungan hidup) mengunjungi Indonesia dan menyanjung kebijakan Indonesia atas lingkungan. Beberapa hari yang lalu, Kota Medan digemparkan dengan berita tenggelamnya ribuan rumah akibat banjir.
Bahkan beberapa orang diberitakan meninggal dunia dan sebuah perumahan tersapu banjir hingga ketinggian 5 m lebih. Lantas kejadian ini terus menggelinding, hingga merambah ke berbagai sektor. Mulai dari dipersoalkannya kembali fungsi kanal yang telah menghabiskan ratusan miliar rupiah, hingga gugatan atas keberadaan pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Pada kesempatan ini, kita tidak akan membahas persoalan teknis banjir, apalagi mempersoalkan masalah yang berhubungan dengan perusahan tertentu atau pribadi. Namun, ingin berbagi saja terhadap sudut pandang bencana yang hadir dihadapan kita.  Didalam surat  al A’raf ayat 96, yang maknanya:

”Apabila penduduk suatu negeri itu beriman dan bertaqwa (melaksanakan syariat Islam secara kaffah) maka Allah akan menurunkan karuniaNya dari langit dan bumi (sehingga mereka akan menjadi sejahtera-lahir bathin). Namun jika mereka itu ingkar akan tuntunan Allah (mengabaikan syariat Islam) maka akan ditimpakan pada mereka berbagai kesulitan hidup karena perilaku mereka sendiri yang ingkar itu.” Ayat diatas dengan jelas menjanjikan kebahagiaan hidup dunia, dengan lahirnya kesejahtaraan atas sikap hidup manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT. Tentu saja, adalah mustahil mengharapkan semua, manusia akan memiliki kesamaan sikap dan pandangan. Lantas dimana rahasia kesejahteraan yang terkucur dari langit dan bumi, kaitannya dengan ketaqwaan jika tidak bisa diharapkan semua manusia akan bertaqwa..? Ternyata rahasianya ada  ditangan orang-orang yang mengatur alam itu sendiri. Mereka adalah para pemimpin masyarakat dan pengambil kebijakan. Karenanya sangat penting, para pengambil kebijakan mengetahui pandangan tentang pengelolaan alam, kaitannya dengan ke-islaman, sehingga antara Islam dan alam adalah sesuatu yang sinergis. Pemahan yang baik terhadap pengelolaan alam dari sudut pandang Islam, akhirnya diharapkan akan melahirkan kesejahteraan masayrakat.

Pembahasan yang lebih relevan  dalam konteks pengelolaan alam, bencana dan pengurangan resiko yang ditimbulkannya merupakan prinsip fiqh yang memberikan interpretasi bahwa semua makhluk ciptaan Allah SWT sangat mulia (muhtarom) yang bermakna semuanya harus dilindungi keberadaannya. Kitab I’anah ath-Thalibin, menyatakan jika ada seekor binatang dalam keadaan terancam pembunuhan oleh seseorang yang bertindak sewenang-wenang (tidak dibenarkan secara hukum), atau binatang tersebut dalam keadaan akan tenggelam, maka menjadi keharusan bagi siapapun yang melihat untuk menyelamatkannya bahkan walaupun sudah waktunya tiba shalat, tindakan tersebut harus dilakukan.

Konteks pengelolaan alam, bencana dan pengurangan resiko secara umum dalam kerangka fiqh sangat merekomendasikan supaya makhluk hidup maupun makhluk mati harus dirawat dengan serius dan baik.

Oleh sebab itu pengelolaan alam yang berorientasi pada upaya pelestarian merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi oleh manusia sebagai makhluk yang diberikan akal sebagai bentuk kejernihan berpikir tentang alam.

Untuk ummat kebanyakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi pemahaman dalam mengelola ala mini yaitu  :

  1. “Meraih mashlahah (kebaikan) dan mencegah mafsadah (kerusakan).” Hal di atas merupakan kaidah inti yang mencerminkan tujuan ditetapkannya syariat, yang ujungnya tercapai nilai mashlahah. Sangat kentara bahwa pengelolaan alam bisa dilakukan karena akan memberikan manfaat, tetapi pemanfaatan alam harus diimbangi dengan upaya menghindari adanya kerusakan alam dan seluruh komponen yang terdapat di dalamnya.
  2. “Mencegah mafsadah (kerusakan) harus lebih diutamakan dari pada meraih mashlahah.” Menurut as-Suyuthi kaidah ini diperuntukkan untuk menentukan skala prioritas bagi manusia dalam menghadapi persoalan antara menolak mafsadah dan mencapai mashlahah dalam kurun waktu yang bersamaan, maka prioritas utama adalah mencegah mafsadah. Argumentasi yang disampaikan, menolak mafsadah sama artinya dengan meraih mashlahah, sedangkan mashlahah merupakan tujuan utama syariat.

Kalangan ulama telah sepakat, tujuan penetapan syariat tidak lain untuk meraih mashlahah dan mencegah mafsadah. Inti yang terkandung yaitu mashlahah akan membawa manfaat dan kebaikan dalam kehidupan sedangkan mafsadah akan memberikan akibat yang sangat merugikan bagi kehidupan dalam bentuk kerusakan dan bahaya yang ditimbulkannya. Kaidah tersebut pada dasarnya harus ditinjau dalam perspektif guna merealisasikan tujuan penerapan syariat

Nah, saudaraku, menagcu kepada hal diatas, harusnya kita sudah tergugah dengan memulai tindakan yang konkrit demi perbaikan alam, sesuai dengan kaidah islam. Hal sederhana yang bisa kita lakukan berupa :

  1. Kalau anda selesai merokok, janganlah punting rokoknya dibuang sembarangan, karena akumulasi dari ribuan orang merokok dan membuangnya sembarangan akan menutup saluran air dan mengakibatkan banjir. Demikian pula membuang sampah sembaranga.
  2. Penebangan hutan serampangan, mengakibatkan hilangnya daya serap hutan terhadap air hujan dan jika terjadi secara massif, maka orang-orang yang berada dihilir sungai akan merasakannya.

Sedikit gerakan itu saja kita lakukan, mulai dari diri kita, insyallah akan berefek besar terhadap kebaikan alam dan manusia. Sudah saatnya pengelolaan (pelestarian) alam dan upaya pengurangan resiko bencana  di-kedepankan. Seandainya kita tidak bisa mengambil manfaat dari semua sumber alam yang ada bukan berarti kita tinggalkan begitu saja atau malah sebaliknya, tatkala terjadi bencana alam, maka bahaya yang ditimbulkan jangan sampai membuat kita lalai untuk menyelamatkan sebagian korban dari bencana tersebut. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita bahwa bencana yang sudah terjadi harus dapat diambil sebagai pelajaran untuk menatap masa depan agar tidak sampai terjadi lagi, walaupun sebagai manusia tentu tidak dapat menghindari akan hal itu, setidaknya dampak yang membahayakan kelangsungan kehidupan ini harus diminimalisir, supaya tatanan alam semesta ini selalu bersahabat dengan kita, karena seluruh alam adalah hamba Allah SWT jua.(*)

Oleh: Ikrimah Hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar