Medan Islamic Center Dibangun di Medan Labuhan
10:35, 31/12/2010MEDAN- Proses pembangunan Medan Islamic Center (MIC) sudah mulai luput dari perhatian banyak kalangan, empat tahun lalu Pemko Medan dan Pemprovsu sudah melakukan pembahasan dan studi banding untuk pembangunan ini. Tapi, kini nasibnya belum juga tuntas. Putusan inilah, MIC diajukan kembali dan dipusatkan akan dibangun di Medan Labuhan.
Penetapan Kecamatan Medan Labuhan ini diputuskan dalam acara Uji Publik Calon Lokasi Pembangunan MIC yang digelar di Hotel Madani Medan pada Senin (20/11). Dalam uji publik ini hadir sekitar 35 peserta yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, MUI Kota Medan, legislative, lembaga agama Islam, akademisi, tokoh agama/masyarakat, staf ahli dan asisten di lingkungan Pemko Medan serta SKPD terkait.
Berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan 2009 seperti yang diungkapkan Team Leader Konsultan Kajian Kebutuhan Pembangunan MIC, Ir Agus Bastoni MT. Pada uji publik ini selain Kecamatan Medan Labuhan, ada dua kecamatan lagi yang direkomendasikan menjadi lokasi pembangunan MIC yakni Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Marelan.
Putusan ini seperti dibahas dalam pertemuan tiga narasumber seperti, Ir Agus Bastoni MT, Prof Basyaruddin MS (akademisi) dan DR IR Harmes Joni MSi (Asisten Ekbang Kota Medan). Ketiga narasumber yang ditengahi oleh Prof Syahrin, akhirnya seluruh peserta yang hadir menyepakati Kecamatan Medan Labuhan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan MIC.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap meminta kepada para peserta yang hadir segera menetapkan di mana lokasi pembangunan MIC. Disebutkannya, sudah empat tahun rencana pembangunan MIC terkatung-katung. Malah di mana lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan MIC sampai kini tidak diketahui. “Untuk itu saya minta dalam uji publik ini, segeralah ditetapkan di mana lokasi pembangunan MIC,” katanya.
Setelah diketahui lokasi pembangunan MIC, Rahudman menyarankan agar segera dibentuk Yayasan Islamic Centre. Yayasan ini nantinya yang akan membangun MIC. “Pemko Medan hanya menganggarkan biayanya. Kemudian biaya itu akan dihibahkan kepada yayasan untuk selanjutnya digunakan membangun MIC,” jelasnya.
Selanjutnya, disebutkannya, lokasi pembangunan MIC harus benar-benar ditetapkan melalui kesepakatan bersama lewat pemikiran yang cerdas, jernih dan komprehensif. Konsep arsitektur MIC yaitu berfungsi sebagai benteng dan pencitraan peradaban Islam.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri mengatakan, uji publik bertujuan untuk mengetahui sejauhmana penerimaan dan resistensi masyarakat terhadap tiga calon lokasi.(ril)