Terbelit Utang, Napi Gantung Diri di Penjara

10:26, 19/01/2011

MEDAN-  Seorang narapidana (napi), Eko Prayudi (29) warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang tewas. Penghuni Gedung Mawar Blok T3 Tanjung Gusta diketahui tewas tergantung dengan seutas tali grip di kamar mandi gedung tersebut.

Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan ini diketahui tewas, Selasa (18/1) sekira pukul 17.00. Ketika itu, pria yang divonis 6 tahun 10 bulan atas kasus mengedarkan sabu-sabu dan ganja.

Sebelum diketahui tewas, keluarga korban yang ditemui di Lapas Tanjung Gusta, Cindi mengungkapkan, tiga minggu yang lalu, Eko menelepon meminta uang sebesar Rp3 juta. Uang ini untuk membayar utang di dalam Lapas. Selain itu, pada (18/1) pagi juga meminta uang ke pacarnya. “Ayah hanya kasi uang Rp 450 ribu, karena jumlah tersebut terlalu kecil maka ia (Eko) meminta uang tersebut diganti dengan voucer pulsa dan meminta segera diantarkan ke Lapas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Keamanan Tanjung Gusta Medan, Era Wiharto mengatakan sebelum meninggal tidak ada aktifitas yang aneh dan keluhan dari narapidana ini. Sejak dua bulan lalu berada di Lapas Tanjung Gusta tidak ada masalah yang dibuatnya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Sutrisno Hadi membenarkan adanya narapidana meninggal karena gantung diri di dalam kamar mandi. Diduga korban bunuh diri karena mengalami depresi akibat tidak tahan menjalani hukuman. (mag-8)


YM

 
PLN Bottom Bar