Pemasangan Tujuh Portal Ricuh
10:34, 19/01/2011Atasi Maraknya Galian C Ilegal
Pemasangan tujuh unit portal yang berada di areal PTPN II Kebun Patumbak, persisnya
di pasar IV Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak, Selasa (18/1) pukul 10.00 WIB sempat diwarnai ricuh antara pihak perkebunan dengan pengusaha galian C ilegal.
Bahkan ketika aksi pemasangan portal berlangsung Manager PTPN II Kebun Patumbak, Ir Guntur Ginting nyaris kena jotos dengan keluarga Bondan seorang pemilik galian C ilegal yang berada di simpang Beringin. Bondan sendiri adalah mantan pensiunan PTPN II Kebun Patumbak.
Pemasangan portal itu, dihadiri Camat Patumbak, Khayrul S Siregar, Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar, Danramil 15 DT Kapten Kaf Handani serta Kabag Operasional Satpol PP Pemkab Deli Serdang M Saragih.
Sedangkan dasar pemasangan portal itu, untuk melindungi serta menertibkan areal perkebunan PTPN II dari aktifitas galian C ilegal, yang menjurus terhadap perusakan lingkungan sekitar. Bahkan dampak kegiatan ilegal itu, warga Patumbak resah karena truk pengangkut material galian C bertonase berat.
Pemasangan portal yang terbuat dari besi itu mendapat pengawalan dari puluhan Satpam PTPN II, puluhan petugas Satpol PP Pemkab Deli Serdang dan sejumlah anggota TNI dan Polisi.
Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar menyatakan pihaknya menyarankan kepada pengusaha galian C ilegal yang merasa keberatan atas pemasangan portal agar membuat surat keberatan.
”Surat keberatannya juga melampirkan dasar kepemilikan atas tanah lahan areal galian C,” tegasnya.
Sedangkan portal yang dipasang itu, masih tetap dapat dilintasi kendaran dua sumbuh (Col Diesel), tetapi kendara melebihi itu, dipastikan akan terhalang oleh portal bila melintas dari sana.
Ketuju portal itu, meliputi Simpang Beringin, Bandrek, Kafe Pergaulan, simpang kuburan dan simpang RBT dari sana di sebut-sebut sebagai jalan utama keluar masuk truk galian C. (btr)