Polda Curiga Kebakaran Disengaja

11:06, 20/01/2011
Polda Curiga Kebakaran Disengaja
MASIH DISELIDIKI: Warga dan pedagang melihat ratusan kios di Pasar Tradisional Pulo Brayan yang habis di lalap api Selasa (18/1) malam. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran apakah ada unsur kesengajaan atau semata karena musibah.//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Puslabfor: Dugaan Sementara dari Lampu Minyak

MEDAN-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diturunkan mencari tahu penyebab kebakaran di  600 kios, 8 ruko dan 1 musala di Pasar Pulo Brayan, Pasar Palapa serta kios di bawah fly over Pulo Brayan. “Kayu, seng-seng dan lainnya yang sudah terbakar dijadikan barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kopmbes Pol Hery Suabiansaori, Rabu (19/1).

Penyelidikan menggunakan sistem scientific crime investigation atau penyelidikan ilmiah kejahatan. Hal ini dilakukan karena polisi mengaku curiga dengan beredaranya kabar di masyarakat bahwa kebakaran tersebut terjadi karena adanya unsur sabotase, disengaja pihak-pihak tertentu. “Meski demikian, kita tidak mau berandai-andai. Penyidikan polisi berdasarkan data dan fakta di lokasi,” ucapnya.

Hasil sementara yang diperoleh polisi di lapangan, lanjut Hery, sebelum peristiwa kebakarann
yang menyebabkan kerugian Rp5 miliar tersebut, terjadi pemadaman listrik di wilayah itu. “Waktu listrik padam, beberapa kios menyalakan lilin. Tapi belum dipastikan apakah penyebab kebakarannya karena lilin atau tidak,” cetusnya.

Pihaknya juga tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan dugaan hubungan arus pendek listrik yang menjadi penyebab kebakaran. “Sekali lagi, kita gunakan scientific crime investigation system. Apakah disengaja atau tidak, itu nanti hasil dari tim labfor yang menjawabnya,” ungkapnya.

Hasil Labfor tersebut baru akan diketahui 7 hingga 10 hari kemudian. “Biasanya penelitian Labfor cepat, jadi kita usahakan secepat mungkin. Karena ini menyangkut orang banyak,” bebernya.
Berdasarkan data kepolisian, sampai saat ini belum ada saksi yang diperiksa. Namun, guna mendapatkan hasil yang lebih akurat keterangan saksi membantu untuk hasil Labfor.

Keterangan berbeda diberikan Kasubnit Kebakaran Puslabfor Polri Cabang Medan, Kompol Jhon Hutabarat. Ditemui di dilokasi kebakaran, pihaknya menduga kebakaran karena lampu minyak. “Dugaan sementara kebakaran karena lampu minyak. Sedang kebakaran yang terjadi di kios bawah jalan tol karena merambat dari kebakaran pertama,” tukas Jhon Hutabarat.

Meski demikian, tim Puslabfor belum bisa memastikannya. “Belum bisa kita pastikan karena kita masih memeriksanya sekarang, seperti yang Anda lihat,” tambahnya.
Terkait pemeriksaan saksi, baru tiga orang yang dimintai keterangan.

Hal senda juga dikatakan Kapolsekta Medan Barat, Kompol Arke F Ambat SIK. Berdasarkan keterangan saksi, dugaan sementara kebakaran karena lilin yang menyala ketika lampu lisrik PLN padam dan pemiliknya Hajjah Anum lupa memadamkan ketika listrik PLN sudah hidup kembali.
“Dugaan sementara dari lilin karena pemiliknya, Hajja Anum menghidupkan lilin pas listrik PLN padam. Kemudian Hajjah Anum pergi salat dan lupa memadamkan lilin di dapur kios dan terjadi lah kebakaran,” tukasnya di lokasi kejadian.

Pencuri Ditangkap, Polisi Tunggu Pengaduan
Kesempatan dalam Kesempitan, 5 pemuda diamankan Polisi saat terjadi kebakaran hebat di Pasar Pulobrayan, Rabu (19/1) pukul 1.00 WIB dinihari.

Kelimanya, Robin Siburian (18) Warga Jalan Lima kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Dani Sihombing (18) Warga Jalan Lima, Hotman Tampubolon (27) penarik becak yang tinggal di Jalan Bengkel Pinggir Rel Pulo Brayan Bengkel, Fredi Nababan (20) warga Jalan Satuan Kelurahan  Pulobrayan dan Muhammad Ajib (20) Warga Jalan Veteran Timur, Kecamatan Helvetia.

Dari kelima tersangka yang diamankan tersebut polisi menyita 1 dus kaset VCD, 25 helai pakaian dan sebuah tas.
Seorang tersangka, Robin, membantah dituding pencuri. Ia mengaku, sebelum kejadian dirinya bersama Dani Sihombing hendak membeli kaset VCD. “Aku tidak menyangka bang harus seprti ini,” ujar Dani di Mapolsek Medan Barat, kemarin.

Kapolsekta Medan Barat Kompol Arke Ambat mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kehilangan untuk melengkapi proses hokum kelimanya. “Jika ada warga yang melapor kehilangan, kelima pemuda ini langsung masuk kamar prodeo (sel di Mapolsekta). Tetapi jika tidak ada, kelimanya akan saya lepas dengan persayaratan membuat perjanjian dengan orangtua mereka masing-masing.” ujar Arke.

Soal nilai kerugian, Arke menaksir mencapai 5 miliar rupiah. “Lima miliarlah kalau yang terbakar itu. Tetapi jika ada penjarahan di luar kebakaran, berarti ada tambahan,” ujar Arke dengan senyum.(mag-1/jon/mag-11/mag-8)


YM

 
PLN Bottom Bar