PRT Ditelanjangi dan Dipukuli Majikan
10:48, 20/01/2011MEDAN-Lagi-lagi penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa Nety. Wanita berusia 28 tahun warga Jalan Dusun III, Desa Suka Jadi, Perbaungan itu disiksa majikan. Akibatnya, korban terpaksa menjalani peratawan di RSU dr Pirngadi Medan karena mengalami luka memar dan cakaran di sekujur tubuhnya, dan mengadu ke Mapolresta Medan, Rabu (19/1) malam.
Keterangan kakak kandung korban, Haliza saat menemani korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Pirngadi Medan mengatakan, adiknya Nety baru tiga bulan bekerja di rumah majikannya di Jalan Sei Batang Serangan, Medan Baru.
Manurut Haliza, siksaan yang dialami adiknya berawal saat majikannya kehilangan sebuah jam tangan, Minggu (16/1) lalu Saat itu hanya Nety dan seorang famili majikannya yang berada di rumah sang majikan.
Akibatnya, majikannya curiga terhadap Nety. Saat ditanyakan kepada Nety perihal keberadaan jam tersebut, Nety membantah mengambil karena dia tidak merasa ada mengambil jam tangan milik majikannya.
Tapi, majikannya langsung emosi dan memukul dengan sebuah mainan milik anaknya. “Karena dia tidak ada mengambil dan tidak mau mengakui telah mengambil jam itu, dia langsung dipukul sama majikannya dengan mainan milik anaknya hingga berulang-ulang kali,”ujar Haliza.
Tak puas memukuli korban, majikannya bahkan sempat menyiramkan air panas yang belum sempat mendidih ke tubuh Nety. Nety yang tidak memiliki sanak keluarga di Kota Medan, tak mampu melawan dan hanya bisa pasrah serta meneteskan air mata menahan sakit dan derita yang dialaminya.
Penyiksaan tak kunjung berhenti sampai di situ saja, bahkan dibantu tukang kebunnya, sang majikan juga menelanjangi korban, dengan menggunting seluruh pakaian hingga tak bersisa sedikitpun kain yang menutup tubuhnya.
“Tangan dia (Nety) dipegang sama tukang kebun dan majikannya langsung menggunting seluruh pakaiannya hingga tak bersisa,”sebut Haliza dengan penuh kekecawaan.
Penyiksaan tak kunjung berakhir, selanjutnya korban juga disuruh keluar ke halaman rumah dengan tujuan untuk mempermalukan pembantunya yang merupakan janda beranak dua. Setelah puas mendapatkan siksaan, korban akhirnya disuruh kembali masuk ke dalam rumahnya.
Namun menjelang dinihari, tepatnya pukul 02.00 WIB, jam milik majikannya yang sempat dinyatakan hilang ditemukan di sebuah kursi yang berada di ruang tamu rumah sang majikan.
Tak ayal setelah mendapatkan jam tangannya, Netty langsung diusir dari rumah majikannya.
Karena tak tahu Kota Medan, Netty lalu mendatangi teman sekampungnya, Ana yang juga menjadi PRT yang tak jauh dari kediaman rumah majikannya. Setelah menceritakan kejadian tersebut temannya merasa prihatin dan bersalah karena telah memperkenalkan Nety kepada majikannya. Ana lalu mengantarkan Netty ke kediaman kakaknya, Heliza yang berada di Perbaungan.
Dari pengakuan Haliza, kakak kandung korban, Netty awalnya mendapatkan pekerjaan dari temannya Ana sebagai penjaga anak dengan upah Rp400.000. Namun seiring berjalannya waktu Nety diharuska mengerjakan semua pekerjaan rumah sang majikan.
Kemarin (19/1) malam, wartawan koran ini mengecek laporan korban ke Mapolresta Medan. Tapi, tak satupun perwira di Mapolresta Medan yang tahu laporan itu. Seperti Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi P Sik mengaku, belum mengetahui laporan tersebut. Begitu juga, Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga juga mengaku, belum mengetahui pasti laporan tersebut. “Kalau laporannya ada akan kita proses,” katanya. (uma/jon)