Panda Jumpa Syamsul di Rutan Salemba

11:05, 29/01/2011

Dijemput Paksa KPK di Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA-Catatan buruk tentang Sumut bertambah lagi. Dua pimpinan parpol besar kini berada di bui. Panda Nababan, yang juga Ketua DPD PDIP Sumut, kemarin sore (28/1), diboyong KPK ke rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta.

Pagi harinya, enam petugas dari KPK menjemput paksa mantan wartawan itu dari Bandara Soekarno-Hatta. Sudah bisa dipastikan, di rutan Salemba Panda bakal bertemu dengan  Syamsul Arifin, yang hingga kini masih menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.

Usai menjalani pemeriksaan, sebelum masuk mobil tahanan sekitar pukul 19.00 WIB, Panda tampak begitu rileks. Didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, politisi senior itu malah mengumbar senyumn
”Gak usah tegang-tegang, ini santai saja,” ujar pria yang kemarin berbaju biru motif kotak dibalut jaket hitam itu.

Dia mengatakan, siap mengikuti proses hukum selanjutnya. Benar tidaknya tuduhan yang diterimanya terkait kasus penyuapan pemilihan Deputy Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004, kata Panda, akan dibuktikan di pengadilan. Namun demikian, dia protes terhadap langkah KPK ini. Pasalnya, hingga saat ini belum ditetapkan siapa tersangka penyuapnya.

”Penyuapnya siapa, uangnya dari mana, ini tak jelas,” ujar Panda. Dia juga menuding, penahanannya ini lantaran KPK takut boroknya dibuka lagi, sebagaimana saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, beberapa bulan lalu. Dalam agenda Komisi III  DPR, kata Panda, ada raker lagi dengan KPK pada 31 Januari 2011. ”Jadi, mungkin saja, agar tidak terjadi lagi (dibukanya borok KPK, Red),” ujar Panda.

Disebutkan lagi, pada raker dengan KPK terdahulu, Panda menyebutkan, saat pemilihan pimpinan KPK dulu, dia juga sempat bertemu Chandra Hamzah di sebuah hotel. Panda juga menyebut nama pimpinan KPK yang lain.

Begitu masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Salemba, Panda masih berwajah sumringah. Dia mencoba tetap menyapa para wartawan foto yang terus berupaya mengambil gambarnya.

Panda dijemput paksa KPK di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Batam, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP yang digelar Jumat hingga Minggu (30/1). Namun, begitu Panda tiba di bandara, rupanya enam petugas KPK sudah menantinya. Panda langsung diminta kembali masuk ke mobilnya dan baru tiba ke KPK sekitar pukul 12.00 WIB.

Turun dari mobil, anggota Komisi Hukum DPR itu langsung bergegas masuk ke ruang lobi KPK. Ia hanya berujar singkat ke wartawan. ”Saya memang akan berangkat ke Batam,” ujar politisi yang gemar mengenakan spatu kets itu. Menurut Patra M Zen, salah seorang pengacara Panda, sebenarnya Panda sudah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan.

Kemarin, pentolan PDIP yang lain, yakni Gayus Lumbuun, dari Dapartemen Hukum DPP PDIP, langsung bertandang ke gedung KPK begitu mendengar rekannya telah dijemput paksa. Gayus terang-terangan mengaku, kedatangannya ke KPK untuk mengajukan protes. ”Saudara Panda tak mungkin kabur. Dia selama ini sangat kooperatif,” tukasnya.

Panda tidak sendirian. Kemarin, KPK sedang borongan, menahan 19 politisi yang sudah berstatus tersangka kasus travellers cheque (TV) itu. Salah satunya, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta dari Golkar, yang ditahan di LP Cipinang. Menanggapi penahanannya, Paskah menuding, langkah KPK ini merupakan langkah politik dan upaya membangun citra saja.

Dia tegaskan, akan melakukan perlawanan. ”Ini bukan kasus korupsi tapi langkah politik dan kita akan lakukan langkah politik lagi. Sebagai kader partai kita akan lakukan langkah politik lagi untuk melawan,” cetusnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya menyebutkan, 19 tersangka tersebut ditahan di tiga rutan, yakni Pondok Bambu, Cipinang, dan Salemba. Sedang si pembeber, yakni Agus Condro, demi keamanan ditahan terpisah, yakni di tahanan Polda Metro Jaya.

Agus sendiri kepada wartawan mengaku senang atas langkah yang diambil KPK. ”Setelah penerima, kita berharap segera giliran penyuapnya diciduk KPK,” tukasnya.

Sesuai agenda, sebenarnya KPK menjadwalkan 24 orang untuk dipanggil. Namun lima orang berhalangan, karena yang empat orang sakit dan satu orang sedang ke luar kota. ”Nanti tetap akan diproses kelima orang tersebut,” tegas Johan Budi. (sam)


YM

 
PLN Bottom Bar