Politisi Warning KPK
11:23, 30/01/2011Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti Daradjatun Diincar
JAKARTA-Politisi ramai-ramai memberi warning kepada KPK terkait penahanan 19 politisi dalam kasus dugaan menerima suap kasus pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.
Politisi senior Golkar, Fahmi Idris meminta KPK harus juga menindak pemberi suap, kalau tidak dikhawatirkan akan ada langkah politis.
“Golkar dan PDIP mungkin akan mengambil reaksi, pasti ada peristiwa besar. Saya tidak tahu wallahualam. Saya mungkin akan terlibat di dalamnya, aksinya mungkin berupa pemaksaan karena sudah keterlaluan,” terang Fahmi, di sela-sela acara donor darah Gema Damai di Jatipadang, Jaksel, Sabtu (29/1).
Fahmi menjelaskan, tindakan KPK memang patut diapresiasi, namun kalau penyuap tidak dihukum, tentu itu akan menjadi sebuah keanehan.
“Itu tragis, di satu sisi ada 19 orang yang ditahan di sisi lain ada Miranda yang belum ditahan, ini sakti banget dan kesaktian itu dari mana?” terangnya.
Fahmi menuding, tindakan yang dilakukan KPK merupakan titipan. Karena itu kini dia tidak percaya lagi kepada KPK. “Dahulu saya percaya KPK, kini saya ragukan seluruh penegak hukum,” tutupnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir juga mempertanyakan penangkapan Panda Nababan apakah sudah memenuhi syarat dalam penangkapan ini. Tensi politik nasional tampaknya akan berpengaruh signifikan dengan penangkapan sejumlah politisi ini. Karena selain kader PDIP, sejumlah kader Partai Golkar juga diduga terkait cek perjalanan.
Meski penangkapan ini dilakukan KPK diyakini banyak pihak hal ini tidak terlepas dari peran Istana. Situasi ini dimaknai sebagai sikap Istana menabuh genderang perang dengan partai politik lainnya seperti PDI Perjuangan termasuk Partai Golkar.
Dalam waktu dekat, angket pajak termasuk kasus century dipastikan akan menjadi panggung bagi PDI Perjuangan dan Partai Golkar sebagai medium perlawanan terhadap Istana. Jika ini terjadi, politik nasional kian gaduh.
Meskipun demikian, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan, partainya tidak akan keluar dari koalisi hanya lantaran KPK menahan kader-kader Golkar.
“Sikap Golkar sudah jelas akan mengawal pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014. Itu sudah ditegaskan dalam berbagai kesempatan,” ujar Ical sebagaimana dituturkan juru bicaranya, Lalu Mara Satriawangsa.
Menurut Lalu Mara, Ical berpandangan, meski penahanan Paskah Suzetta dkk sarat dengan nuansa politis, namun Partai Golkar akan tetap berpikiran jernih.
“Golkar tetap berpikiran dengan kepala dan hati yang jernih, kami menghormati langkah KPK,” ujar Lalu Mara.
Kendati menghormati keputusan KPK, Ical tetap meminta keadilan ditegakkan. Politisi asal Lampung ini mendesak agar Miranda Goeltom segera dijebloskan ke dalam penjara. “KPK harus adil, kok yang menyuap dibiarkan berkeliaran,” tegasnya.
Wakil Ketua PDIP Sumut, Budiman Nadapdap mengaku, cara KPK melakukan penangkapan paksa di Bandara Soeta kurang pas. “Pak Panda bukan bandit atau koruptor atau penjahat atau mafia kejahatan,” ujarnya.
PDIP Sumut juga memperotes penerapan penahanan terhadap Panda yang dinilai berlebihan dan terkesan tebang pilih karena banyak kasus prioritas yang menjadi perhatian publik justru tak ditanggapi KPK seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan skandal century.
PDIP Sumut juga mempertanyakan komitmen KPK serta sikap KPK yang mempertontonkan keanehan dalam penyidikan kasus yang ada di negara ini.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan juga buka mulut. Dia menyayangkan penangkapan Panda Nababan menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Batam. “Yang sangat disayangkan, saat ini kami sedang Rapimnas di Batam. Apalagi Pak Panda Ketua DPD Sumut,” katanya kepada wartawan saat dihubungi.
Menurut dia, KPK telah mengabaikan seruan PDIP dan masyarakat agar mengusut pihak penyuap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur BI. Selain itu, menurut Trimedya, KPK juga mengabaikan permintaan Panda Nababan agar KPK menunggu proses penyelidikan Komisi Yudisial terkait hakim di Pengadilan Tipikor.
Trimedya khawatir, penangkapan Panda Nababan dilakukan saat ini hanya bertujuan untuk mengalihkan isu Gayus H Tambunan yang kini menjadi sorotan publik. “Kita hormati proses hukum ini, tapi kenapa KPK cuma serius soal travel cek, soal century kabarnya ada temuan baru tapi diproses dong,” protesnya.
Sementara, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mempersilakan KPK memproses kasus dugaan suap Panda Nababan dan kawan-kawan namun harus sesuai prosedur hukum.
“Kami mengecam sikap dan kinerja KPK yang masih belum juga menentukan TSK (tersangka) pemberi suap tapi lagi-lagi sudah menahan para tersangka penerimanya,” cetusnya.
Penangkapan Panda dkk ini, menurut Basarah, sejatinya sudah diprediksikan jauh-jauh hari. Menurut dia, sikap PDIP dalam kasus century dan angket pajak merupakan konsekuensi yang diterima kader partai berlambang kepala banteng itu. “Bagi kami inilah risiko perjuangan yang harus dibayar,” kata dia.
Terkait kasus yang menimpa Panda Nababan dkk, Basarah menyebutkan akan dibahas dalam Rapimnas PDIP di Batam. Trimedya Pandjaitan sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP, menurut Basarah, akan membahas dan mengembangkannya.
Politisi PPP, Ahmad Yani juga menduga ada konspirasi politik. Sebab, setelah sekian lama kasus ini tak kunjung selesai, KPK tiba-tiba menangkap para tersangka secara masiv.
“Kenapa kasusnya begitu lama, dipaket-paket, dicicil-cicil begitu, dan kenapa mereka baru masuk tahanan empat hari setelah pimpinan KPK Bibit-Chandra mendapat bonus deponeering,” ujar Ahmad Yani saat datang menjenguk rekan-rekannya yang ditahan di Rutan Cipinang, Sabtu (29/1).
Anggota Komisi III DPR ini juga mempersoalkan profesionalisme KPK dalam hal penetapan tersangka. Ia menyayangkan rekan-rekannya yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan penyuapnya hingga kini masih bebas tanpa status tersangka.
“Penyuapnya belum dijadikan tersangka, begitu pula perantara penyuapnya, ini kan jadi hal yang cukup ganjil,” tegasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR RI pekan depan, Yani menegaskan akan menanyakan masalah ini lebih lanjut.
“Saya kira ada relevansinya, orang juga melihat ada konspirasi ke arah sana, ada hubung menghubung, jadi fakta-fakta itu yang saya kira butuh dijelaskan KPK dalam RDP Senin besok dengan Komisi III DPR,” ungkapnya.
KPK sendiri menegaskan kalau tindakan hukum yang dilakukan atas 19 politisi murni penegakan hukum. Karena itu KPK tak akan gentar menghadapi tekanan politik.
“Tentu KPK tidak menjadi surut kalau ada tekanan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/1).
Dia menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas, tidak berdasarkan permintaan atau tekanan pihak tertentu.
“Upaya hukum yang dilakukan adalah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
KPK juga, lanjut Johan, tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik apapun. KPK tetap bersandar pada koridor hukum.
“KPK tidak mau diintervensi baik oleh kekuatan politik maupun pemerintah,” kata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjerat si pemberi suap. Pekan depan, lembaga antikorupsi tersebut akan mulai fokus untuk menelusuri pemberi suap berupa cek perjalanan dengan total senilai Rp24 miliar tersebut.
“Mulai bulan depan, KPK mulai fokus pada penelusuran terhadap siapa yang memberi TC tersebut. Akan ada sejumlah upaya yang dilakukan KPK untuk menjerat si pemberi cek tersebut,”papar Johan Budi.
Johan memaparkan, langkah-langkah yang dilakukan KPK antara lain, melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada saksi kunci kasus suap tersebut, yakni istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Nunun berulang kali absen dari agenda pemeriksaan KPK, dengan alasan menderita sakit lupa berat tersebut. Johan pun memastikan, jika pekan depan yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan yang masih sama, pihaknya akan mengambil tindakan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal upaya pemeriksaan tersebut, Johan hanya menyatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan hal tersebut.
“Tentu, KPK akan melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu apabila nanti alasan yang disampaikan ke KPK masih sama, yaitu sakit. Tapi kita tidak bisa jelaskan secara detail, upaya yang kita lakukan,”tegasnya. Jawaban hampir senada juga disampaikan, ketika ditanya kemungkinan melakukan second opinion terkait kondisi kesehatan Nunun. “Keberadaannya kan belum diketahui secara persis, yang jelas kita akan lakukan upaya,”tambahnya.
Selain Nunun, lanjut Johan, KPK juga akan kembali memeriksa Mantan DGS BI Miranda Goeltom yang namanya ikut terseret dalam kasus tersebut. Johan menegaskan, Miranda akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi tanpa menjelaskan lebih jauh jadwal pemeriksaan yang bersangkutan. Terkait kemungkinan penetapan Miranda dan Nunun sebagai tersangka, mantan jurnalis tersebut tidak menampik bahwa hal tersebut bisa terjadi. “Selama ada dua alat bukti yang cukup, keduanya (Miranda dan Nunun) bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,”imbuh dia.
Johan melanjutkan, KPK juga akan kembali meminta keterangan pada para tersangka yang kini telah mendekam di tahanan atau yang belum ditahan, jika memang diperlukan. Lebih jauh, Johan menyatakan dalam melakukan penelusuran untuk menjerat si pemberi suap, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain. “Tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan penyidikan KPK, selain pemberi, pihak penerima juga ditelusuri lebih lanjut. Apakah ada pihak-pihak lain yang ikut menerima (cek perjalanan) selain para tersangka,”tegasnya.
Pengurus DPD PDIP Sumut Terbang ke Jakarta
Kemarin (29/1), kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP di Jalan Hayam Wuruk Medan terlihat sepi. Tidak ada terlihat kegiatan, bahkan para pengurus juga tidak terlihat. Menurut Yudi (25), petugas keamanan di kantor tersebut mengatakan, sejak kemarin para pengurus inti sudah tidak nampak. Yudi juga menambahkan, hampir semua pengurus inti DPD Sumut pergi ke Jakarta untuk menjenguk Pak Panda, tadi pagi berangkat pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di kantor. Sedangkan Eddi Rangkuti berangkat paling akhir pukul 13.00 WIB.
Sejak Ketua DPD PDIP Sumut, Panda Nababan ditahan KPK, Jumat (28/1), kantor DPD PDIP banyak dikunjungi oleh wartawan. Menurut Yudi, tadi pagi sudah ada beberapa wartawan yang datang untuk konfirmasi. Tetapi tidak sempat ditemui karena para anggota sudah berangkat.
Anggota DPRD Sumut dari PDIP, Brilian Mochtar mengatakan, mereka akan mengunjungi Panda Nababan di Rutan Salemba, Senin (31/1).
Kemarin, LP Cipinang ramai dikunjungi politisi. Mereka menjenguk para politisi yang ditahan KPK. Pantauan wartawan, Sabtu (29/1) tampak Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari. “Mau jenguk,” kata Hajriyanto sambil melangkah masuk ke dalam LP.
Tidak lama kemudian datang mantan anggota Komisi I Happy Bone Zulkarnaen. Dia langsung bergegas masuk ke dalam LP. Tidak ada pernyataan yang dia berikan.
Kemudian, turun dari Alphard hitam anggota Komisi III, Ahmad Yani. Dia mengaku hendak menjenguk mantan Mensos, Bachtiar Chamsyah.
Diketahui, di LP Cipinang ini ditahan 9 politisi. Mereka yakni Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Paskah Suzetta, Sofyan Usman, Daniel Tanjung, Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, M Iqbal, dan Mathius Formes.
Tempati Sel 1,5 x 2,5 Meter
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menegaskan tak memberikan fasilitas khusus kepada tujuh politisi tahanan KPK di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Timur.
Dia mengatakan ketujuh politisi yang ditahan terkait dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 itu menempati sel yang kondisinya memprihatinkan. “Mereka menempati ruang tahanan berukuran 1,5 meter x 2,5 meter, pas kalau untuk orang tidur,” kata Patrialis, usai mengunjungi Rutan Salemba.
Ketujuh politisi yang ditahan di Rutan Salemba itu adalah Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar), Asep Ruchyat, dan Reza Kamarullah (Golkar). Ketujuh tahanan itu menempati sel di Blok G yang berada di lantai dua.
Menurut Patrialis di Rutan Salemba memang disediakan tempat khusus bagi para tersangka korupsi. Namun, kondisi ruang tahanan untuk tersangka tindak pidana korupsi di Rutan Salemba jauh lebih kecil dari pada Rutan Cipinang.
“Kalau di sini memang ada tempat tipikor di lantai dua. Kamarnya jauh lebih kecil dari Cipinang. Satu orang satu, cukup satu kasur,” kata dia.
Patrialis menambahkan ruang tahanan yang sempit itu hanya difasilitasi oleh toilet dan kloset duduk. Tak ada air conditioner. “Yang saya lihat hanya kipas angin, semuanya ada kalau kipas angin,” kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya sebagai Menkumham telah memerintahkan Kepala Rutan Salemba berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan fasilitas apa saja yang diperbolehkan KPK. “Kalau tidak berpengaruh dengan kasusnya,” kata dia.
Secara umum, tambah dia, kondisi Rutan Salemba memang memprihatinkan.
Kapasitas Rutan di daerah Jakarta Pusat ini hanya 900 penghuni. Namun, kini jumlah penghuninya telah melebihi kapasitas tersebut. “Isinya 2.800 orang,” kata dia.
Patrialis mengaku dia tidak sempat bertemu Panda di tahanan. Saat di tiba Panda tengah tidur siang, sehingga Patrialis tidak sempat menyapa. (mag 9/net/bbs/jpnn)
Mampus lo… sok bersih tapi kotor…. makanya jadi orang itu jangan munafik…. baru tahu rasa lo…