Dua Bulan Urus Kartu Keluarga tak Tuntas

10:21, 03/02/2011

08126429xxx
Kepada Bapak Drs Hanas Hasibuan MAP saya warga Helvetia Timur membuat kartu keluarga sudah 2 bulan belum selesai, saya usulkan setiap kelurahan agar baca Publik Interaktif agar mengerti himbauan Bapak thanks Sumut Pos

Buat Laporan Tertulis

Terimakasih informasinya, untuk pengurusan Kartu Keluarga baru diusulkan sesuai syarat yang telah ditentukan, setelah itu diajukan melalui kantor kelurahan dan dilanjutkan ke Kantor Camat serta diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Apabila ada tersendat, pemohon bisa langsung bertanya ke kantor lurahnya. Apabila tidak ada jawabannya buat laporan tertulis ke Kantor Wali Kota Medan Cq Bagian Humas Pemko Medan, sehingga bisa diproses langsung laporan ini. Khusus bagi Kantor Lurah Helvetia Timur harus mencari tahu tentang kendalanya dan memberikan jawabannya kepada si pemohon.

Drs Hanas Hasibuan MAP
Kepala Bagian Humas

Jangan Perlambat Urusan
Urusan kartu penduduk dan Kartu Keluarga tidak boleh ditunda, apabila bisa dituntaskan dalam waktu singkat harus disegerakan.

Tidak boleh lebih dari satu minggu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat ini sendiri.  Bila dalam waktu dua bulan tak juga dituntaskan, harusnya Pemko Medan bergerak cepat khususnya Kantor Lurah Helvetia Timur bertindak seperti menyampaikan alasan keterlambatan ini kepada pemohon, atau menanyakan langsung ke Kantor Camat untuk mengetahui ketersendatannya ini.

Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan, sebab akan merugikan masyarakatnya sendiri.

Surianda Lubis
Anggota Komisi A DPRD Medan


YM

 
PLN Bottom Bar