Sponsor untuk Operasional

12:04, 01/09/2009

MEDAN-PT Sinar Sosro merupakan sponsor resmi kegiatan Ramadan Fair IV. Karenanya, produk minuman lain dilarang di areal kegiatan tahunan Pemko Medan itu. Pengelola Ramadan Fair IV telah melakukan kontrakn
 kerjasama dengan perusahaan itu. Demikian disampaikan Manajer Operasional Ramadan Fair IV, M Rusli Tanjung, Senin (31/8) kemarin.

Dari kontrak ini, lanjutnya, pihak pengelola mendapatkan untung. Demikian pula dengan PT Sinar Sosro. “Tentunya kami ada dapat dari kegiatan ini, jadi kami harus sesuaikan dengan apa yang dijanjikan dalam kontrak tersebut,” bilangnya. Rusli bilang, keuntungan dari kontrak tersebut bia digunakan untuk menutupi biaya operasional. “Bila tak ada sponsor, bisa-bisa kami rugi,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Medan, Maju Siregar mengatakan, kontrak dengan pihak sponsor ini bisa dipertanggungjawabkan. Penggunaan sponsor ini juga telah dikaji sejak awal, mengingat minimnya anggaran dari Pemko Medan. “Nanti bisa dilihat pertanggungjawabannya,” katanya. (ril)


YM

 
PLN Bottom Bar