Kapan Uang Kami Dibayar…
11:01, 06/01/2011Ratusan Guru Demo Disdiksu Rp42,3 M Diduga Diendapkan
MEDAN- Sebanyak 3.474 guru di Sumatera Utara berteriak. Korps Oemar Bakrie itu menuntut tunjangan profesi yang belum dibayar selama 4 bulan. Total tunjangan tersebut mencapai Rp42,3 miliar. Mewakili rekan-rekannya, Rabu (5/1), ratusan guru menggelar unjuk rasa di Kantor Disdik Sumut di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1 D Medan. Mereka menuntut apa yang menjadi hak mereka dibayar.
Dari Pejabat Disdik Sumut mereka diberi alasan, belum cairnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena dana sertifikasi guru belum sepenuhnya disalurkan Kemendiknas. Sementara itu dari Jakarta, Direktur Profesi Guru Kemendiknas, Ahmad Dasuki, menduga dana yang menjadi hak guru itu diendapkan di bank oleh pejabat Disdik Sumut. Dasuki yang dikonfirmasi kemarin petang (5/1) mengaku, seluruh dana sertifikasi guru untuk Sumut telah disalurkan.
Ratusan pahlawan tanpa tanda jasa itu awalnya hanya mendatangi Kantor Disdik Sumut untuk meminta kejelasan hak mereka. Pasalnya, tahun 2010 telah berlalu namun apa yang menjadi haknya belum dicairkan oleh Disdik Sumut. Ketua Forum Komunikasi Guru (FKG) Medan, Lodden Silitonga, pun diutus untuk menemui pejabat Disdik Sumut. Lodden kemudian ditemui oleh Kepala Disdik Sumut, Syaiful Safri, didampingi Sekretaris Dinas, Edward Sinagan
Satu jam kemudian, atau sekira pukul 10.00 WIB, karena tak ada kejelasan, ratusan guru itupun menggelar unjuk rasa. “Kapan uang kami dibayar. Kami mohon kejelasan,” teriak para guru.
Saat ditanya wartawan, Lodden mengatakan, pihak Disdik Sumut belum bisa memastikan kapan tunjangan tersebut akan keluar. “Yang belum mendapatkan tunjangan adalah guru SMA dan SMK. Sementara untuk TK, SD dan SMP sudah dapat. Kenapa harus berbeda, padahal dalam peraturannya sama,” ujar guru SMA Negeri 4 Medan.
Lebih lanjut Lodden mengatakan, Disdik Sumut menyatakan berdasarkan laporan akhir realisasi pembayaran tunjangan profesi Satker Disdik Sumut, pembayaran tunjangan profesi untuk pagu pendidikan menengah (Dikmen), hanya dapat direalisasikan hingga Agustus 2010 karena kurangnya anggaran pada DIPA 2010. Sementara pembayaran September-Desember 2010 dibutuhkan anggaran sebesar Rp42,3 miliar lagi.
Lodden mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Kepala Disdik Sumut malah menyebutkan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang belum mencairkan hak para guru itu hingga kini.
Selain itu, para guru juga mengeluhkan pengurusan pencairan tunjangan. Para guru diwajibkan membuat rekening baru melalui Bank BNI Cabang USU. Padahal, sebagian guru sudah memiliki rekening Bank BNI di cabang atau unit lain. “Kami diwajibkan membuka rekening yang baru lagi, jadi kami punya dua rekening,” kata Lodden.
Lodden juga menuturkan, pada pembayaran semester I tak ada aturan dan kewajiban seperti itu. Pembayaran diberlakukan di semua bank. Pihaknya juga sudah pernah menanyakan soal ini ke BNI langsung. Namun jawaban yang mereka terima dari pihak bank, yakni sudah merupakan peraturan dari pusat. “Pihak Bank BNI Cabang USU mengatakan, melalui peraturan pusat mereka telah memenangkan tender untuk tiga tahun, yakni dari 2010 hingga 2012,” paparnya.
Aksi para guru itu sempat mendapat perhatian warga yang melintas. Unjuk rasa berjalan tertib. Sekira pukul 12.00 WIB, sebagian guru itu melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan. Sebagian guru menggunakan sepeda motor, yang lainnya naik becak. Tak lama di sana, dan bertepatan jam istirahat, para guru itu akhirnya membubarkan diri.
—
Sementara itu kepada wartawan, Syaiful Syafri, didampingi Edward Sinaga, mengatakan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi ini terdiri dari dua pagu anggaran yang disalurkan melalui dua rekening berbeda. “Satu untuk pagu pendidikan dasar (Dikdas) yang mencakup guru SD, SMP, Penilik dan Pengawas. Dan satu pagu lagi Dikmen (pendidikan menengah) yang mencakup guru SMA, SMK dan pengawas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, anggaran dari Kemendiknas untuk pagu Dikdas mencukupi dan bahkan melebihi kuota. “Kelebihan dana itu telah kami kembalikan ke kas negara. Tapi untuk pagu Dikmen dari Kemendiknas memang dananya kurang, jadi kita masih menunggu dana lanjutan dari pusat. Untuk dana lebih dari pagu Dikdas tadi tak bisa serta merta kita alokasikan ke pagu Dikmen,” katanya.
Syaiful juga menjelaskan, pada 2010 lalu alokasi untuk tunjangan sertifikasi pagu Dikmen berjumlah Rp85.167.522.000. Sedangkan untuk pagu Dikdas berjumlah Rp204.644.215.000. “Oleh sebab itu alokasi tunjangan untuk pagu Dikmen masih kurang sebesar Rp42.313.866.400. Kekurangan ini sudah diusulkan ke Kemendiknas dan akan dicairkan pada 2011. Pada 2011 nanti anggaran yang akan dicairkan, yakni anggaran 2011 penuh (dua semester, masing-masing enam bulan) serta tambahan empat bulan yang belum terbayarkan tadi,” ujarnya.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pencairan tunjangan tersebut. “Kekurangan yang empat bulan itu tetap akan dibayarkan pada semester pertama di 2011 mendatang, dan akan dirapel. Jadi guru akan menerima sepuluh bulan tunjangan sertifikasi,” terang Syaiful.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tadi malam, Sekretaris Disdik Sumut, Edward Sinaga memberikan penjelasan yang berbeda dengan penjelasan atasannya. Jika Kadisdik Sumut, Syariful Syafri mengatakan, memang anggaran dari pusat yang belum disalurkan semuanya, Edward justeru mengatakan kebalikannya. Dia mengatakan, Kemendiknas telah menyalurkan seluruh dana yang diperlukan untuk tunjangan sertifikasi guru kuota 2010. “Namun, proses sertifikasi ini berjalan terus. Nah, maka guru yang mendapatkan sertifikat terus bertambah. Penambahan guru yang lulus sertifikasi pada 2010 inilah yang belum terbayarkan. Jadi pada 2011 nanti semua itu akan tunai dibayarkan secara rapel,” katanya.
Diduga Dana Sertifikasi Diendapkan
Pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) di Jakarta tampak tak kaget mendengar kabar adanya ratusan guru yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Disdik Sumut, kemarin (5/1). Direktur Profesi Guru Kemendiknas, Ahmad Dasuki mengatakan, memang aksi unjuk rasa guru menuntut pembayaran tunjangan profesi sudah sering terjadi di daerah.
Ahmad Dasuki menyatakan, aksi seperti itu biasanya dipicu dua masalah. Pertama, bendahara umum di daerah tidak paham akuntasi. Hal ini disebabkan mekanisme penyaluran dana tunjangan sertifikasi dari pusat yang mengalami perubahan. Dulu, dana tersebut masuk dana dekonsentrasi, yang ditransfer langsung dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, langsung masuk ke rekening guru.
Dengan sistem yang baru, dana ditransfer dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, kemudian masuk ke rekening kas bendahara umum Dinas Pendidikan di daerah. Mekanisme yang baru ini sering tidak dipahami bendahara umum daerah. “Makanya, sering saya katakan, bendahara umum mestinya pasang akuntan agar bisa memahami mekanisme ini,” terang Ahmad Dasuki saat dihubungi koran ini, kemarin petang.
Dia mengaku sering didatangi pejabat daerah yang konsultasi mengenai transfer uang ini. Dasuki mengatakan, banyak sekali pejabat daerah berwenang yang tidak paham akuntansi.
Pemicu kedua, masih terkait dengan pemicu pertama. Dengan dana yang langsung ditransfer ke kas bendahara umum daerah, kata Ahmad Dasuki, memberikan peluang dana tersebut diendapkan dulu. “Kepala Dinas bisa umpet-umpetan dengan bendahara umum. Kalau dibungakan dulu, gampang itu,” terang Dasuki.
Hanya saja, dia tidak berani memastikan kasus di Sumut lantaran ada permainan nakal seperti itu.
Dasuki menyatakan, di era desentralisasi seperti sekarang ini, penyelewenangan anggaran begitu marak terjadi di daerah. “Kita di pusat berupaya bersih. Jadi, jangan salahkan pusat dengan mengatakan dana belum dikirim,” terang Dasuki. (saz/mag-7/sam)