KIM II Mau Dieksekusi Warga Saling Lempar Batu
10:33, 07/01/2011MEDAN- Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang memenangkan warga atas sengketa lahan yang kini diusahai pihak KIM II Mabar berbuntut rencana eksekusi lahan KIM II Mabar. Tapi, rencana itu dihadang oleh warga yang menentang eksekusi. Akibatnya, warga yang memenangkan sengketa tak terima dan terjadi saling lempar, kemarin (6/1). Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun polisi sudah berjaga-jaga di lokasi kejadian.
kemarin, Red) sempat terjadi lempar-lemparan batu, namun sudah diamankan polisi,” kata Sirait, warga sekitarn
Hingga kemarin petang, polisi masih berjaga-jaga di lokasi untuk menghindari terjadinya bentrok antar warga. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto yang coba dikonfirmasi telepon genggamnya tak aktif. Tapi, menurut Sirait Kapolres sedang berada di lokasi sengketa.
Polda Sumut mengaku belum menerima surat permohonan untuk melakukan pengamanan rencana eksekusi lahan Kawasan Industri Medan (KIM) II Mabar.
“Saya sudah cek tapi kita memang belum ada menerima surat permohonan pengamanan untuk eksekusi lahan KIM II Mabar,” ujar Pjs Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Hery Subiansaori, Kamis (6/1).
Meskipun demikian Polda Sumut mengaku siap untuk melakukan pengamanan jika diminta.
“Kalau memang diminta kita siap untuk melakukan pengamanan eksekusi lahan KIM II Mabar,” ucapnya. (mag-1)