Jefferson Akhirnya Diberhentikan!

10:47, 11/01/2011

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menonaktifkan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jefferson Rumajar dan mengangkat Wakil Wali Kota Jimmy Eman sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.

“SK pemberhentian sementara Jefferson sudah ditandatangani pak menteri setelah diproses di Ditjen Otonomi Daerah,” kata Jubir Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (10/1).

Reydonnyzar mengatakan, Mendagri telah   menerima surat  yang dikirim pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  intinya meminta  Kemendagri secepatnya memberhentikan sementara Jefferson, terdakwa kasus APBD Tomohon periode 2006-2008 senilai Rp33,4 miliar.

“Kami menanggapi positif permintaan KPK. Mendagri dan Gubernur Sulawesi Utara  menginginkan  Jefferson secepatnya diberhentikan sementara. Tentu saja, kami harus berpegang pada  UU  Nomor 32 Tahun 2004 jo PP Nomor 6 Tahun 2005,” katanya.

Terpisah,  Gubernur Sulawesi Utara  Sinyo Harry Sarundajang  mengatakan, proses pemberhentian sementara walikota Tomohon sesuai  undang-undang serta bukti-register perkara di Pengadilan Tipikor. “Pak menteri sudah menandatangani SK pemberhentian sementara. Ini dilakukan untuk menciptakan good governance di lingkungan pemerintah daerah,” kata Sarundajang.

Selain itu, dia juga membatalkan   pengangkatan 18 pejabat eselon II yang dilakukan Jefferson di Rutan Cipinang, Sabtu (7/1) lalu.

“Berdasarkan UU No 32, pengangkatan pejabat eselon II harus berkoordinasi dengan gubernur. Pengangkatan itu tidak dikonsultasikan kepada saya, oleh karena itu batal. Jabatan pejabat eselon dua juga dikembalikan ke posisi semula, karena yang baru tidak sah,” kata Sarundajang. (esy/jpnn)


YM

 
PLN Bottom Bar