Sartono Cabuli 39 Anak
10:51, 11/01/2011JAKARTA- Selain disangka mencabuli 39 bocah di bawah umur, Sartono (34) juga disangka memperjualbelikan anak-anak itu setelah dicabuli. Harganya hanya Rp 25.000 sampai Rp 50.000 per anak. Demikian terungkap dari pengakuan sementara Sartono kepada petugas Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (10/1).
Sartono yang berasal dari Cirebon itu dibekuk petugas di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, pada Jumat (7/1). Tersangka dibekuk saat hendak naik ke kereta api. Awalnya, polisi menyelidiki kasus pencabulan terhadap HR (14), warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Orang tuanya melaporkan anaknya yang masih duduk dibangku kelas II SMP di Pulau Pramuka. Hal inilah diketahui, selama 1,5 bulan anaknya tidak berada di rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Reynold Hutagalung kepada wartawan, Senin (10/1), menyatakan, dalam pemeriksaan, Sartono malah mengaku sudah mencabuli 39 anak di sejumlah tempat di sekitar Jakarta.
Lebih mengagetkan, dia mengaku juga menjual anak-anak yang telah menjadi korban tindakan bejatnya itu kepada sejumlah orang kenalannya di beberapa kota, seperti di Serang, Cikampek, Purwakarta, dan Bandung. “Sartono me masang tarif penjualan sekitar Rp 25.000 sampai Rp 50.000,” kata Reynold.
Kepala Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, biasanya dalam membawa para korbannya, Sartono menjanjikan akan membelikan telepon selular. Namun, setelah tiba di Jakarta, telepon selular tak juga diberikan. Bahkan, Sartono justru melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban hingga 18 kali.
Polisi menjerat tersangka dengan jeratan pasal 328 KUHP dan pasal 83 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (net/jpnn)