Tiga Truk Pengangkut Monza Dilepas

10:36, 22/01/2011

LANGKAT- Tiga truk dari 8 truk pengangkut pakaian bekas (monza) di halaman Mess Polres Langkat yang pernah diamankan Polres Langkat tahun 2010, dilepas tanpa dasar yang jelas, kemarin (20/1) petang.
Informasi diperoleh, Jumat (21/1) menyebutkan, pelepasan tiga buah truk pengangkut pakaian bekas ini, atas permohonan pemilik kendaraan untuk kembali dapat mempergunakan truk tersebut.

Ternyata, permohonan yang diajukan oleh pemilik truk, dikabulkan Polres Langkat dengan syarat memberikan jaminan dan akan kembali ditarik bila sewaktu-waktu diminta oleh pihak kejaksaan dan pengadilan untuk dijadikan barang bukti atau barang sitaan.

Namun beredar kabar, kalau pelepasan tiga unit truk pengangkut ratusan bal pakaian bekas ini, disebut-sebut atas persetujuan Kapolres Langkat dengan jaminan uang Rp75 juta.

Mengenai kabar tersebut, Kapolres Langkat AKBP Mardiyono ketika ditemui usai salat Jumat membenarkan pelepasan tiga truk tersebut. Dia mengaku, pelepasan tersebut hanya bersifat penitipan dalam hal perbaikan.
“Memang ada yang dikeluarkan ketempat pemiliknya, namun itu bersifat penitipan untuk diperbaiki dan sewaktu-waktu bisa diambil kembali, karena kalau di biarkan terlantar, kan mesinnya rusak,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang jaminan uang Rp75 juta yang disebutkan, Mardiyono membantah kabar jaminan uang tersebut.
“Kalau jaminan pasti ada, tapi kalau seperti yang disebutkan  ada jaminan uang, mana ada itu. Lagian kita mana berani berbuat seperti itu, kan ada aturan mainnya,” bantah Mardiyono.(ndi)


YM

 
PLN Bottom Bar