Bilik Rindu, Rp80 Ribu Per 10 Menit

10:18, 27/01/2011

Satu per satu fasilitas Lembaga Pemasyrakatan (LP) Kelas II A Binjai terkuak. Setelah terkuak bisnis sewa menyewa HP, pungli masuk ke LP dan transaksi narkoba, kini diketahui, LP Kelas II A Binjai, melakukan bisnis bilik rindu (ruang transaksi sek bagi napi suami istri).

“Saya mengetahui itu setelah teman saya yang ada di dalam LP bercerita, di LP Kelas II A Binjai ada namanya bilik rindu yang disewakan dengan tarif Rp80 ribu per 10 menit,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Lebih jauh dikatakannya, bilik rindu itu juga bisa digunakan untuk napi yang masih bujangan. Dimana, pihak LP menyediakan wanita untuk masuk ke bilik rindu tersebut. “Untuk menyewa wanita, tentunya memakan tarif yang lumayan besar sekitar Rp250 ribu dan bayaran itu lain untuk bilik rindu. Memang, untuk yang satu ini napi jarang mau, sebab tarifnya yang terbilang mahal,”cetusnya.

Sambungnya, belakangan ini pengawasan di LP Kelas II A Binjai berbeda dengan sebelumnya. Sebab, beberapa hari ini pengawasan terlihat lebih ekstra. “Entah ada apa saya juga tidak tahu,” ucapnya.

Sementara itu, Surung Pasaribu Kepala LP Kelas II A Binjai ketika dikonfirmasi terkait adanya bilik rindu kepada wartawan koran ini mengaku, semua itu hanya isu. “Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan bos. Isu ada-ada aja itu, kalau itu ada pasti kita tindak tanpa terkecuali,” ujar Surung melalui pesan singkatnya.

Selain itu, dalam pesan singkat yang dituliskan Surung, pihak LP tetap berjalan dalam leneer di atas koridor sesuai ketentuan yang berlaku.  “Mohon do’anya agar kita mampu melakoni penegakan hukum dan melayani masyarakat dengan baik,”ucap Surung.(dan)


YM

 
PLN Bottom Bar