Sempat Dihalang Pekerja Bangunan

10:16, 27/01/2011

Dari Pelaksanaan Eksekusi Bangunan Tanpa IMB

Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) serta Sat Pol PP Kota Binjai, kembali mengeksekusi bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (26/1). Kali ini, yang dieksekusi tiga unit rumah di Kelurahan Cengkeh Turi, dan Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Puluhan petugas Satpol PP dan Dinas Tarukim Kota Binjai, pertama kali mengeksekusi rumah milik Juli, warga Medan, yang membangun rumah di Kelurahan Cengkeh Turi. Saat eksekusi sejumlah warga tak dapat berbuat apa-apa. Meski, warga sempat menyampaikan, kalau pemiliknya mau datang. Namun, petugas tak memperdulikan hal tersebut dan menjebol dinding rumah milik Juli.

Untuk selanjutnya,  petugas pun berpesan agar memberitahukan kepada pemilik bangunan untuk datang ke Kantor Dinas Tarukim di Jalan Cut Nyak Dhien, Kampung Aceh, guna mengurus IMB bangunan tersebut. Selanjutnya puluhan petugas gabungan dari Dinas Tarukim dan Satpol PP yang didampingi dua petugas dari Koramil 16 Kebun Lada pun bergerak ke Jalan T Amir Hamzah untuk kembali melakukan eksekusi bangunan yang tak mempunyai IMB.
Sesampainya di Kelurahan Jati Karya, petugas juga tidak bertemu pemilik rumahnya, yang ada seorang pekerja bangunan, yang kebetulan sedang menyelesaikan pembangunan rumah itu. Belakangan diketahui bangunan itu milik Anwar yang juga warga Medan .

Meski bangunan itu tak memiliki IMB, petugas sempat mendapat sedikit penghadangan dari pekerja bangunan. Pasalnya, pekerja itu keberatan kalau bangunan itu dieksekusi. Sebab, pemiliknya tidak berada di tempat. Namun, setelah diberi pengarahan oleh petugas Dinas Tarukim Binjai, pekerja bangunan itu akhirnya mengizinkan petugas untuk mengeksekusi bagian tembok pada teras rumah berpintu dua tersebut. Usai melakukan eksekusi di Jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya, petugas kembali bergerak menuju Jalan Gaharu. Dengan menggunakan mobil patroli satpol PP dan puluhan sepeda motor itu pun melakukan eksekusi.

Kali ini, petugas gabungan tersebut tampaknya kesulitan melakukan eksekusi disebabkan mendapat perlawanan dari Supriadi, pemilik bangunan yang masih dalam pengerjaan. Bahkan, Supriadi tampak berang saat kedatangan petugas dan mengambil kelewang guna menghadang aksi yang akan dilakukan petugas.

Bahkan, Supriadi sempat memanggil teman-temannya agar membawa parang untuk menghadang petugas. “Woi ambil parang kalian, enak kali mereka mau membongkar rumah aku,” teriak Supriadi memanggil temannya.
Melihat Supriadi datang ke arah bangunan rumahnya dengan menenteng kelewang, spontan membuat petugas bergerak kerah bangunan itu. Tidak hanya itu, tingkah Supriadi yang membawa kelewang pun membuat masyarakat sekitar ikut serta merapat dan berusaha meredam emosi Supriadi.

Sementara istri Supriadi, yang tak ingin melihat kericuhan terjadi pun ikut menenangkan emosi suaminya. Istrinya memohon kepada suaminya tersebut untuk menahan amarah. “Sudah lah, ngak usah rebut-ribut. Nanti kalau ada uang kita urus IMB nya. Bukan gini cara menyelesaikan masalah,” kata istri Supriadi.

Namun, melihat keadaan Supriadi yang hidup pas-pasan, membuat petugas tidak menjebol rumahnya. Hanya saja, petugas meletakkan palu di dinding rumah yang sudah berlubang untuk difoto sebagai bukti sudah menjalankan tugas. Begitu petuas Sat Pol PP meletakkan palunya di dinding yang berlubang, emosi Supriadi kembai memuncak. “Kau mau bertanggungjawab kalau rumah saya rubuh,”ujar Supriadi dengan nada tinggi.(dan)


YM

 
PLN Bottom Bar