Dipaksa Akui Penjambretan 9 Kali

10:38, 22/01/2011

Dua Pelajar Disiksa di Ruangan Juper

LANGKAT- Dua pelajar FH (16) warga Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dan CP (16) warga yang sama, mengalami kekerasan di Polsek Gebang saat menjalani pemeriksaan belum lama ini.

Kekerasaan yang dialami kedua pelajar tadi, terungkap saat orangtua kedua tersangka menemui Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Togar Lubis, Jumat (21/1) pagi.

Menurut Togar Lubis kepada wartawan mengaku, kedua anak ini  ditahan karena kasus penjambretan beberapa waktu lalu. Namun oleh petugas Polsek Gebang, keduanya mengaku dipukuli dengan kayu hingga mengalami luka dibagian bola mata, pelopak mata dan anggota tubuh lainya.

Penyiksaan yang dialami kedua tersangka penjambretan tersebut terjadi di ruangan unit sidik atau juru periksa (juper) ketika mereka dimintai keterangannya.

Dalam pemeriksaan sekaligus penyiksaan ini, tersangka dipaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. Oleh polisi yang menanyai, tersangka dipaksa mengatakan telah menjambret sebanyak 9 kali.

Karena hanya melakukan 3 kali, tersangka hanya mengatakan tiga kali saja. Tapi, pengakuan itu membuat oknum Polisi menjadi berang dan memukuli kedua tersangka. “Kita tidak membenarkan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka, namun kita juga sangat keberatan dan mengutuk keras penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polri terhadap kedua anak tersebut,” ujar Togar.

Lebih jauh dikatakan Togar, jika penegak hukum yang  dianggap masyarakat mengerti hukum tapi tidak mau mentaati dan menjalankan UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bagaimanana lagi dengan masyarakat umum. “Bukankah sebaiknya UU tersebut dicabut saja,” geramnya.

Selain itu bilang Togar, pihaknya juga akan melaporkan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas di Mapolsek Gebang ke Propam, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan pihak-pihak yang dirasa perlu.

Kanit Reskrim Polsek Gebang Oscar Purba membantah adanya pemukulan terhadap kedua pelaku  penjambretan tersebut. “Itu nggak benar dipukuli, mereka dikejar dan ditangkap massa, kemudian diserahkan ke kantor, silahkan konfirmasi dengan Kapolsek,” bantah Oscar melalui sms. (ndi)


YM

 
PLN Bottom Bar