Lokasi Judi dan Karaoke Digerebek
11:42, 09/02/2011Baru Dua Minggunya Aku Kerja Bang…
MEDAN-Sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi perjudian dan prostitusi di Kompleks Asia Mega Mas disisir oleh 200 anggota Front Pembela Islam (FPI) Sumut Selasa (8/2) malam. Penyisiran yang dilakukan FPI bermula di sebuah rumah dan toko (ruko) berlantai tiga bernama Micky Mouse. Setelah dari tempat itu, para anggota FPI yang dipimpin Ketua DPD FPI Sumut, H Darma Ginting melanjutkan penyisiran di lokasi lainnya yakni di sebuah ruko bertingkat tiga no 41. Di lokasi ini, sempat terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan anggota FPI.
Para anggota FPI berupaya untuk memaksa agar ruko tersebut digeledah, namun pihak kepolisian tetap menahan anggota FPI untuk melakukan penggeledahan. Akhirnya, sesuai dengan kesepakatan antara kepolisian dengan anggota FPI, dimana pintu ruko tersebut akan dibuka jika tidak semua anggota FPI berada di tempat tersebut. Berdasarkan kesepakatan itulah, akhirnya pihak FPI memerintahkan lima orang anggotanya untuk bertahan di lokasi tersebut.
Sementara, anggota FPI lainnya terus melanjutkan penyisiran di Plaza Yanglim. Di plaza ini, FPI kembali menyisir sebuah tempat di lantai II yang disinyalir menjadi lokasi perjudian game online. Tempat tersebut bernama Happy Zone. Di lokasi ini, atas desakan anggota FPI akhirnya, petugas kepolisian dari Polsek Medan Area dan Polresta Medan mengamankan 13 laki-laki dan seorang perempuan yang diduga merupakan pemain judi game on line di tempat tersebut.
Selanjutnya, penyisiran dilanjutkan ke lantai 3B di lokasi yakni, sebuah tempat karaoke. Di lokasi ini, aparat kepolisian yang kembali didesak anggota FPI agar mengamankan 14 perempuan pekerja karaoke tersebut.
Mimi (23), salah seorang pekerja yang diamankan saat ditanya Sumut Pos mengungkapkan, dirinya beserta ke 13 belas temannya, tidak mengetahui akan adanya razia tersebut. Akhirnya, Mimi dan rekan-rekannya pasrah saat digelandang ke mobil Polresta Medan.
“Baru dua minggunya aku kerja di sini bang. Cuma menemani tamu yang ingin karaoke saja bang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota FPI melalui Dewan Syariat FPI Sumut, Abdul Mutholib menyatakan, penyisiran atau penggerebekan tersebut dalam rangka melakukan razia terhadap tempat-tempat yang disinyalir merupakan tempat penyakit masyarakat.
Menurut Abdul Mutholib, penyisiran tersebut telah didasari investigasi selama tiga hari yang dilakukan oleh anggota FPI Sumut sendiri. Saat ditanya apakah ada indikasi pembekingan oleh oknum kepolisian terhadap lokasi-lokasi tersebut, Abdul Mutholib tidak ingin berasumsi berlebihan.
“Kita berbaik sangka saja. Kita juga tidak tahu, apakah kepolisian tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Nah, kita akan selalu memotori dan meminta kepada Kapolresta Medan untuk menghukum oknum yang memback-up tempat judi dan prostitusi dan hiburan malam,” tegas Abdul Mutholib.
Sedangkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga yang dikonfirmasi Sumut Pos menuturkan, kepolisian tidak pernah melakukan pembekingan terhadap lokasi perjudian dan prostitusi di Medan.
“Kami tidak pernah membiarkan adan membekingi lokasi perjudian dan prostitusi. Kami juga telah menangkap 25 orang tersangka dan menutup tiga lokasi di Medan beberapa waktu lalu,” tegas Tagam.(ari/mag-7/mag-8)