Puluhan Karyawan Minta Naik Gaji
10:00, 12/02/2011PD Pasar Konflik Internal
MEDAN- Puluhan karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pasar menyambangi Kantor Wali Kota Medan, Jumat (11/2). Kehadiran karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan ini meminta agar gaji dinaikkan sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Beberapa hari terakhir ini terjadi konflik internal diantara Direksi PD Pasar terkait akan diberlakukannya kenaikan retribusi.
“Kami hanya meminta gaji disesuaikan dengan UMK yang ada saat ini. Selain itu, kami tidak ada memperoleh bonus maupun tunjangan lainnya,” ujar Kabag Humas PD Pasar, Novi Zulkarnain.
Dia menyebutkan, hingga kini dirinya hanya memperoleh gaji sebesar Rp1,6 juta per bulan, sedangkan karyawan biasa hanya memperoleh gaji sebesar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu. Padahal, mereka sudah bekerja 15 tahun.
Menurutnya, kenaikan gaji bisa saja dilakukan dengan cara peningkatan retribusi. Sebab, retribusi pasar tradisional di Medan paling kecil seluruh Indonesia. Mulai Rp375 per hari sampai Rp700 per hari. Selain tidak ada kenaikkan gaji, sejak tahun 2004 lalu, baru tahun ini memperoleh baju seragam kerja. “Dengan usulan kenaikan retribusi ini, gaji kami bisa naik. Kalau nggak, gaji kami pasti dibawah UMK terus,” cetusnya.
Kehadirannya bersama puluhan karyawan ini merupakan gerakan spontanitas, sebagai ungkapan untuk menyalurkan aspirasi karyawan yang ada di instansi PD Pasar ini. “Kami hadir ini bukan atas suara konflik di satu pihak di jajaran Direksi PD Pasar, tapi murni karena inginkan kenaikan retribusi berimbas dengan kesejahteraan karyawan. Bahkan, pelayanan PD pasar jadi maksimal,” ucapnya. “Saya tidak sebutkan siapa yang lagi bertikai.
Karena, akan memperuncing masalah. Jadi, saya minta perseteruan internal dikesampingkan dulu supaya kenaikan retribusi disetujui. Alhasil, gaji karyawan bisa naik karena pemasukan bertambah. Jika tidak, 687 karyawan PD Pasar bakal dizolimi,” tandasnya.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyampaikan, pihaknya menyetujui kenaikan retribusi yang diajukan PD Pasar. Karena, retribusi yang diberlakukan saat ini masih sangat rendah. “Nanti akan kita bahas lagi. Tapi yang jelas harus ada kenaikan. Karena ini demi kesejahteraan karyawan, dan terutama bagi perbaikan pasar ke depan,” katanya.
Tapi, sebutnya sebagai langkah awal yang harus dibenahi agar kesejahteraan para karyawan terpenuhi adalah pembenahan di sektor direksi PD Pasar. “Kita benahi direksi PD Pasar, tadi malam (kemarin malam, red) sudah saya tandatangani prosedur Fit and Proper Test bagi para profesional. Dalam Fit and Proper Test itu, kita akan melibatkan pihak dari Universitas Sumatera Utara (USU),” terangnya.
Kebutuhan direksi sebutnya, ada 15 orang. Direksi itu bukan di PD Pasar saja, tapi untuk perusahaan daerah lainnya seperti, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan. “Yang dibutuhkan 15 orang. Kemungkinan yang akan Fit and Profer Test lebih dari itu, bisa 30 atau 50 orang,” bebernya.(ari)