Pak Kadis, Kenapa Tufu Kami Belum Cair?

10:39, 04/11/2010

081375631xxx

Kepada Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan, kami ingin menanyakan tentang Tufu (tunjangan fungsional) kami yang sampai saat ini belum juga cair. Padahal SK-nya sudah lama keluar. Ketika kami tanya ke dinas, alasannya karena sudah sertifikasi. Tapi uang itukan sudah lama turun dari pusat dan SK-nya sudah dikeluarkan. Jadi, dikemanakan uang sebanyak itu? Kalau dihitung-hitung, berapa banyak guru yang sertifikasi yang SK Tufunya keluar. Sementara ada guru yang mendapat tunjangan dari APBD tetap diterima meski sudah sertifikasi, kenapa Tufu tidak?

Memang tak Dapat Lagi

Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat saya jelaskan, berdasarkan PP Nomor 52 Tahun 2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru PNS Pasal 1 ayat 2 berbunyi Tambahan penghasilan adalah sejumlah uang yang diterimakan kepada guru yang belum menerima tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 5 berbunyi pemberian tambahan penghasilan bagi guru dihentikan apabila guru bersngkutan diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau sudah menerima tunjangan profesi atau karena hal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika jika Anda sudah sertifikasi, maka Anda memang tak berhak lagi menerima tufu tersebut.  Lagi pula, dengan telah keluarnya SK bukan serta merta tunjangan tersebut harus dibayarkan. Kan masih ada seleksi administrasi. Sedangkan uang menyikapi pertanyaan Anda tentang kemana uang tersebut, dananya dikembalikan ke kas negara, karena belum sempat dicairkan. (*)

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan


YM

 
PLN Bottom Bar