Pegawai Kelurahan Minta Rp40 Ribu untuk KTP
10:07, 08/01/2011081361197xxx
Kepada Kabag Humas Pemko Medan Drs Hanas Hasibuan MAP yang terhormat, saya baru saja membuat surat keterangan nama yang salah di KTP. Yang jadi masalah bagi saya, kenapa orang di Kelurahan meminta uang sebesar Rp40.000. Apa memang peraturannya begitu? Coba Bapak tinjau kembali pegawai-pegawai di Kelurahan Hamdan. Tolong ditindak yang begituan Pak?
Akan Ditindak
Terima kasih atas informasi dan laporannya. Dapat saya tegaskankan kembali, tidak ada biaya apapun untuk pengurusan KTP dan KK. Apalagi untuk membuat surat keterangan nama yang salah di KTP. Informasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mengkoordinasikannya kepada camat dan lurah setempat.
Harus diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat. Karenanya, di 2011 mendatang, Wali Kota Medan akan lebih tegas menerapkan peraturan bagi aparat yang tidak bekerja secara baik. Jika terbukti melakukan penyimpangan dari yang telah ditentukan, akan diberikan sanksi tegas, bila perlu diganti. Masih banyak pegawai lain yang kinerjanya mungkin lebih baik guna menunjang visi dan misi Wali Kota Medan.
Selain itu, dapat kami sampaikan juga, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kutipan tak resmi di lapangan, di awal 2011, Pemko Medan membuat suatu komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, mulai dari tingkat terendah yang non-jabatan.
Hal ini dimaksudkan agar PNS Pemko Medan dapat benar-benar meningkatkan kinerja dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan benar-benar dapat menyahuti apa yang menjadi keinginan Bapak Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin agar program pemko dapat benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara umum.
Untuk itu, kepada jajaran Pemko Medan, tidak ada pilihan, harus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Jangan melakukan kutipan yang tidak sesuai ketentuan.
Kita berharap kepada mereka yang masih membandel dan tidak sejalan dengan program Wali Kota Medan, saya sarankan untuk diganti. Karena masih banyak orang yang lebih baik dan layak menggantikannya. (*)
Drs Hanas Hasibuan MAP
Kabag Humas Pemko Medan