Pegawai Dishub di Terminal tak Dapat Uang Operasional

10:05, 08/01/2011

087869854xxx

Bapak anggota dewan yang terhormat, tolong perhatikan kami pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan yang bertugas di terminal. Kenapa kami tidak dapat uang operasional? Sedangkan pegawai di Bagian Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan sudah menerimanya. Di mana letak perbedaannya? Sedang kami kerja dari pukul 07.00 WIB hingga ketemu pagi lagi. Seperti ada permainan di belakangannya? Sebagai wakil rakyat, tolong pertanyakan nasib kami ini. Pada siapa lagi kami harus mengadu? Karena kami sudah pernah mengadu ke dinas, tapi tidak ada tanggapan sama sekali. Terima kasih Sumut Pos.

Laporkan Tertulis
Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan kepada kami. Untuk menindaklanjuti pengaduan dari para pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan yang bertugas di terminal, kami mohon untuk membuat pengaduan tertulis dengan melampirkan data-data, berapa bulan uang operasional tersebut belum dibayar dan berapa jumlah tunjangan yang harusnya diterima. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan kami bagi kami guna mempertanyakan masalah ini ke Kepala Dishub.

Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan Kadishub Kota Medan agar tidak membeda-bedakan pegawainya. Perlakukan mereka secara adil dan tunaikan segala hak-hak mereka. Bersifatlah terbuka kepada mereka, jangan ada yang ditutup-tutupi, sehingga akan menimbulkan kesan tidak baik. (*)

Muslim Maksum Lc
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan

——

Anggaran Terbatas
Menyikapi keluhan pegawai yang bertugas di terminal ini, dapat saya sampaikan bahwa, anggaran yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Medan sangat terbatas. Sehingga pegawai yang mendapatkan uang operasional ini juga juga terbatas.

Dapat saya luruskan, tidak hanya pegawai yang bertugas di Bidang Perparkiran saja yang mendapatkan uang operasional tersebut. Pegawai yang bertugas di terminal juga ada yang menerima uang operasional tersebut. Itupun mereka hanya bisa menerima uang operasional terhitung sejak Oktober 2010 lalu.

Untuk itu, pada anggaran 2011 ini, Dinas Perhubungan akan menambah kuota pegawai yang menerima uang operasional tersebut. Namun, belum semua pegawai bisa menerima uang opersional tersebut, karena anggaran kita memang masih terbatas. Untuk itu saya harap seluruh pegawai dapat memakluminya. (*)

Dearmando Purba
Kadis Perhubungan Kota Medan


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar