Siswa Dikutip Uang Insidental Rp500 Ribu

10:01, 04/11/2010
Siswa Dikutip Uang Insidental Rp500 Ribu

081265456xxx

Pak Kadis Pendidikan Kota Medan, saya wali murid SMA Negeri 21 Medan. Sekolah tersebut baru saja terjadi pergantian kepala sekolah. Dengan pergantian kepala sekolah tersebut, maka kebijakan di sekolah tersebut pun berubah. Begitu menjabat, kepala sekolah yang baru langsung menaikkan uang SPP yang selama ini Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu. Bukan itu saja, kenaikan uang SPP tersebut berlaku mundur, para siswa diwajibkan membayar kekurangan uang SPP empat bulan sebelumnya. Tak Cuma itu, para siswa juga dikutip uang insidental Rp500 ribu setiap siswa. Katanya sih untuk membeli perlengkapan sekolah seperti bangku, papan tulis, meja dan sebagainya. Apa memang benar seperti itu Pak? Mohon diperiksa Pak, jangan sampai terjadi pungutan liar yang dapat merusak citra pendidikan di Kota Medan. Terima kasih atas perhatian dan respon Bapak atas keluhan saya ini. Wassalam.

Kami Cek Dulu

Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Untuk menindaklanjuti masalah ini, kami harus melakukan pengecekan dulu, apakah benar seperti yang disampaikan pengirim SMS ini. Ini kan masih laporan sepihak, kami perlu juga mendengar keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.
Harus dicari tahu juga, apakah kutipan dan kenaikan uang SPP tersebut sudah dimusyawarahkan dengan orangtua siswa atau belum? Jika sudah, saya rasa ini tidak ada masalah. Namun jika belum, ini jelas tidak boleh dilakukan. (*)

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan

Harus Ada Efek Jera

Menyikapi laporan wali siswa ini, saya rasa perlu dipertanyakan kutipan uang SPP ini. Karena setahu saya, uang SPP sudah tidak ada lagi untuk sekolah negeri. Jika sekolah tetap mengutip uang SPP, berarti ini sudah terjadi kesalahan dan kepala sekolah wajib bertanggung jawab.

Kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, kami minta untuk benar-benar melakukan pengusutan, jangan cuma janji. Jika benar kepala sekolah tersebut melakukan kesalahan, segera diberi tindakan tegas agar ada efek jera sehingga tidak terjadi lagi kutipan-kutipan illegal.

Kepada orangtua siswa, saya imbau untuk tidak membayar uang SPP dan uang insidental ini dulu. Jika memang harus dibayar, minta bukti pembayarannya. Kemudian, tolong lampirkan bukti pembayaran tersebut ke Komisi B DPRD Kota Medan untuk dapat kami tindaklanjuti.

Sekadar diketahui, kami Komisi B juga pernah menerima laporan serupa dari orangtua siswa di SMA 4 Medan. Dengan adanya laporan ini, ada indikasi bahwa hampir di semua sekolah terjadi kutipan seperti ini. Karenanya sekali lagi saya tagaskan, Kadisdik Kota Medan harus menyikapinya secara serius. (*)

Juliandi Siregar SPd MSi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Medan


YM

 
PLN Bottom Bar