Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar

11:08, 07/12/2010

JAKARTA-Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi  PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 Syamsul Arifin, sudah mendekati penyelesaian. Dengan demikian, tidak lama lagi mantan bupati Langkat ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Syamsul sendiri kemarin menjalani pemeriksaan, setelah hampir dua pekan tidak dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wib, kepada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar gedung KPK menyatakan, dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu dirinya hanya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas saja.

“Tadi hanya untuk melengkapi berkas saja. Ditanya berkas ini benar enggak, berkas itu benar enggak. Hanya itu,” ujar Syamsul yang kemarin mengenakan batik coklat itu.

Berapa pertanyaan yang diajukan penyidik? Syamsul tidak bisa menjawab. Pria berbadan tambun itu mengaku lupa. “Ah, nggak ingat berapa tadi,” ucapnya dengan dahi mengernyit.

Seperti yang sudah-sudah, dia malah menyempatkan diri untuk menyampaikan kalimat memohon doa para wartawan, agar bisa menjalani proses hukum yang membelitnya ini dengan baik. “Saya minta doa restu dari semuanya,” ujarnya, lantas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Salemba.
Pengacara Syamsul, Samsul Huda, kemarin emoh memberikan keterangan kepada wartawan. Sikap pengacara dari Badan Hukum-HAM DPP Partai Golkar ini tidak seperti biasanya, yang dengan enak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. “Lewat telepon saja ya,” ujarnya sembari bergegas. Hanya saja, kemarin petang saat koran ini menghubungi dua nomor ponselnya, tidak diangkat.

Selain Syamsul, kemarin penyidik KPK juga memintai keterangan saksi, Novan, pegawai Bank Sumut.
Hanya saja, tidak ada penjelasan dari pihak KPK apa keterkaitan Novan dengan perkara Langkat ini.(sam)


YM

 
PLN Bottom Bar