KTP dan KK di Tandem Hilir Mahal
10:19, 10/01/2011081263032xxx
Saya membaca SMS Publik Interaktif di Harian Sumut Pos, kalau di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, pengurusan KTP dan KK mahal. Kami di Desa Tandam Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak juga mengalami hal yang sama. KTP dan KK mahal. Untuk KTP dibanderol Rp30.000 hingga Rp50.000 dan KK Rp5O.000. Kalau kami lapor ke Inspektorat Deli Serdang percuma saja, soalnya pembayaran pengurusan KTP dan KK tidak pernah ada bukti pembayaran.
Saya mohon Drs Umar Sitorus sebagai Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang mengirim tim ke Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, untuk mengecek, tapi jangan lupa bertanya pada warga sekitar. Kami bosan dengan keadaan ini walaupun kades kami telah ganti tapi biaya pengurusan tetap mahal.
Pekan Depan, KTP Dicetak di Kecamatan
Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami. Menyikapi masalah ini, dapat saya informasikan, mulai pekan depan, Kecamatan Hamparan Perak sudah dapat mencetak KTP di kecamatan tersebut, tidak perlu lagi mencetak KTP di Labuhan Deli seperti yang terjadi selama ini. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan bagi aparatur pemerintahan di desa maupun kecamatan untuk mengutip biaya melebihi Perda No5 tahun 2006, pengurusan KTP dan KK di Kabupaten Deli Serdang dikenakan biaya Rp6 ribu untuk KK dan Rp10 ribu untuk KTP. Dan lama pengurusan selama tiga hari kerja.
Jika ada warga yang mengalami masalah dalam pengurusan KTP dan KK ini, saya sarankan untuk langsung menghubungi camat atau bisa langsung ke Dinas Kependudukan di Lubukpakam. Kami akan membantu dalam pengurusannya.(*)
Drs MA Yusuf Siregar MAP
Kadis Kependudukan Deli Serdang