Ijazah SD hingga SMA Terendam Banjir

10:23, 10/01/2011

081376857xxx

Kepada yang terhormat Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Pada Kamis (6/1) lalu, hampir semua sungai yang membelah Kota Medan ini meluap dan merendam ribuan rumah di lima kecamatan yang ada di Medan. Air meluap secara tiba-tiba sehingga masyarakat tak sempat menyelamatkan benda-benda berharga termasuk ijazah. Seperti yang saya alami. Saya tinggal di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Rumah saya ikut terendam air, dengan ketinggian air lebih kurang sekitar 1 meter. Akibatnya, ijazah saya mulai dari SD hingga SMA basah dan menjadi rusak. Huruf dan angka serta foto pada ijazah tersebut sudah tak jelas lagi. Yang ingin saya pertanyakan, bagaimana cara mengurus agar ijazah saya tersebut berlaku lagi. Terus, berapa kira-kira biaya yang harus saya keluarkan untuk mengurus ijazah saya itu lagi? Saya mohon penjelasan dari Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Atas penjelasannya, saya ucapkan terima kasih.

Minta Surat dari Lurah dan Polisi

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Saya turut prihatin atas musibah banjir yang Anda dan ribuan warga Kota Medan alami. Dapat saya jelaskan, untuk mengurus ijazah yang terendam banjir tersebut, Anda cukup meminta surat keterangan dari lurah dan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa benar ijazah Anda terendam banjir. Selanjutnya, surat tersebut Anda bawa ke sekolah yang bersangkutan. Nanti, pihak sekolah yang akan mengeluarkan ijazah tersebut kembali.

Jika sekolah yang bersangkutan sudah tutup, bisa langsung ke Dinas Pendidikan dengan membawa bukti bahwa Anda benar sekolah di sana. Bila perlu, ada surat pernyataan dari beberapa teman satu kelas Anda yang membuktikan bahwa Anda pernah sekolah di sana. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi niat oknum tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan musibah banjir ini untuk mendapatkan ijazah.

Sedangkan untuk biaya pengurusannya, saya pastikan tidak ada biaya apapun alias gratis. Jika ada sekolah yang mengutip biaya, laporkan kepada saya. Karena hal itu tidak dibenarkan, apalagi inikan musibah, jika ada yang mengutip sungguh tak berperasaan.(*)

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar