Oknum Polisi Dipropamkan

10:19, 14/01/2011

MEDAN-Tidak terima pembatas tanahnya dilindas truk hingga rusak, Marlan Harahap (49), warga Jalan Kuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mengadukan oknum polisi dari Sat Intelkam Polresta Medan ke Propam, Kamis (13/1) pukul 15.00 WIB.

Menurut Marlan, kejadian itu terjadi 12 Agustus tahun 2010. Tanah miliknya yang dijadikan sebagai tempat parkirdi Jalan Dr Mansyur, Medan Sunggal dilindas truk pengangkut tanah timbun saat menimbun tanah milik Tito (30), persisnya bersebelahan dengan tanah miliknya. Akibatnya, pembatas tanahnya rusak.

Setelah kejadian itu, dia sempat menegur Tito, namun tidak diindahkan, hingga puncaknya 31 Desember 2010 lalu, saat dia kembali mendatangi Tito. ”Saat aku datangi lagi, eh malah intel polisi yang bertemu denganku,” kata Marlan.
Setelah bertemu dengan oknum polisi tersebut, Marlan kembali mengingatkan agar truk tak melewati tanahnya. Tapi, oknum polisi itu malah marah. ”Apanya kau ini baru dilewati saja tanhmu sudah tidak bisa lagi. Kalau tidak senang lapor saja ke polisi itu hak bapak sebagai warga negara,” kata Marlan menirukan omongan oknum polisi kala itu. Merasa tak senang, Marlan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polresta Medan dengan Nomor: STPL/2/I/2011/Propam tertanggal 4 Januari 2011.

Kasat Intelkam Polresta Medan, Kompol Ahyan mengaku, memang oknum polisi itu anggotanya. Namun kalau telah dilaporkan ke Propam selanjutnya itu akan ditangani oleh Propam. (mag-8)


YM

 
PLN Bottom Bar