Sari Rejo Ujian Wali Kota

10:00, 14/01/2011
Sari Rejo Ujian Wali Kota
Rafriandi Nasution

Persoalan Tanah Sari Rejo hingga saat ini belum selesai. Rencananya, tim dari Mabes TNI AU akan datang ke Medan guna membicarakan masalah tersebut. Bagaimana kelanjutannya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan pengamat perkotaan, Rafriandi Nasution.

Bagaimana Anda memandang polemik tanah Sari Rejo?
Dalam kacamata saya ketika suatu persoalan belum atau tidak memiliki titik temu, maka sebaiknya persoalan tersebut harus distanvaskan atau dihentikan. Setelah itu, baru kemudian dilakukan pembicaraan yang lenih serius dan intens dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari masyarakat, Pemko Medan dan TNI AU. Namun yang tidak boleh dilupakan adalah keterlibatan dari pihak Kesultanan Deli. Dalam hal ini juga harus diperhatikan adalah sertifikat AURI alas haknya harus dibukakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya sejarah tanah AURI perlu melibatkan Kesultanan Deli. Namun, bagi pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam masalah itu, sebaiknya menyingkir. Karena dengan keberadaan pihak-pihak yang pada prinsipnya tidak diinginkan atau tidak punya legalitas, malah nantinya tidak akan menyelesaikan masalah.

Bagaimana rencana kedatangan tim dari Mabes TNI AU ke Medan?

Ini langkah yang bagus. Tapi juga, dalam pelaksanaannya nanti tetap seperti yang saya katakan. Dimana harus melibatkan semua pihak yang bersinggungan. Dan dipastikan harus steril dari pihak yang tidak memiliki legalitas dalam persoalan tersebut.

Apakah ada solusi lain jika tidak memiliki titik temu?
Mayoritas dan bahkan semua persoalan yang berkaitan dengan masalah sengketa tanah, jarang sekali dimenangkan oleh rakyat. Kalau pun ada yang menang, tetap saja pihak yang kalah tersebut melakukan banding, kasasi atau sebagainya. Namun demikian, dalam hemat saya, jika  nantinya pembicaraan yang dilakukan tidak membuahkan hasil, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah ke ranah hukum. Nah, setelah persoalan ini masuk ke ranah hukum, maka semua pihak harus mematuhi keputusan hukum yang dikeluarkan.

Bagaimana sikap Pemko Medan agar warga mendapatkan haknya?
Pemko harus menggandeng warga secara tulus, benar-benar memperjuangkan hak warga. Jangan ada kepentingan yang melatarbelakangi penyelesaian masalah ini. Ajak warga berdialog dengan kejujuran, ketulusan. Jangan salin mencurigai, karena jika saling mencurigai tetap saja persoalan ini tidak akan terselesaikan. Sebenarnya dalam persoalan ini merupakan ujian bagi Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Jika Wali Kota Medan berpihak kepada warga dan memperjuangkan masalah ini tulus, jujur dan kesemuanya demi kepentingan rakyat maka Rahudman akan mendapat simpati. Tapi kalau tidak, maka secara otomatis masyarakat akan memberi citra buruk kepada wali kota.(*)


YM

 
PLN Bottom Bar