Sekretaris JR Saragih Diperiksa KPK

11:17, 18/01/2011

Dugaan Suap Hakim MK

JAKARTA – Usai memeriksa Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sekretarisnya, Jumadiah Wardati terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara KPK Johan Budi S P menyampaikan, Sekretaris Bupati Simalungung dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan suap kepada hakim MK dalam sengketa pilkada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Sekretaris Jopinus Saragih kita mintai keterangan untuk penyelidikan kasus suap MK,” kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1).

Dia menyebutkan, Jumadiah Wardati disebut dalam testimoni mantan staf ahli MK Refly Harun. Saat itu Jumadiah tengah bersama atasannya dalam mobil ketika menuju kediaman Jopinus di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Jopinus mengajak Refly dan rekannya, Maheswara Prabandono. Dua kuasa hukum Jopinus tersebut berencana mengambil fee atas jasa mereka.

Di rumah Jopinus, Refly mengaku bahwa kliennya menunjukkan sejumlah uang dalam tas. Menurut Refly, uang tersebut diakui Jopinus akan diserahkan kepada salah seorang hakim konstitusi.

Selain dugaan suap di MK, Johan memaparkan bahwa hingga saat ini KPK terus menyelidiki dugaan suap dalam sengketa pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pekan ini KPK berencana minta keterangan dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di rumah tahanan Polda Lampung.

Saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait agenda pemeriksaan itu. Dirwan Mahmud ditahan sebagai tersangka kasus narkotika.

“Penyelidik KPK akan memeriksa Dirwan Mahmud dalam minggu ini di Polda Lampung,” tandas Johan. (ken/dwi/jpnn)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar