Suami Berutang Anak Jadi Korban

10:12, 07/02/2011

BINJAI- Sudah empat bulan kasus penganiyaan yang menimpa Jamilah (40) warga Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, mengendap di Polsek Binjai Timur. Bahkan, sampai saat ini pelaku penganiyaan tersebut masih bebas menghirup udara segar.

Menurut penuturan Jamilah, Minggu (6/2) di rumahnya, kejadian itu sekitar Oktober 2010. Dimana, ia ada selisih paham masalah utang dengan R yang tak lain familinya sendiri.  “Memang saya ada utang Rp500 ribu, tetapi yang berutang itu bukan saya melainkan suami saya. Karena suami saya terlibat kasus dan masuk penjara, akhirnya famili itu menagih utangnya kepada saya. Namun, saya tidak ada uang dan saya minta untuk bersabar,” terang Jamilah. Meski Jamilah sudah berjanji akan membayar utang tersebut, tetapi R tetap saja terus menuntut utang suaminya. Hingga akhirnya terjadi selisih paham oleh keduanya. Dimana, Khairil Handa yang tak lain anak Jamilah, pernah memakai HP milik R, dan HP itu diminta kembali oleh R sebagai pembayar utang bapaknya.(dan)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar