Jangan Belenggu Kebebasan Beribadah

10:33, 06/12/2009

Tahun 2009 sebentar lagi akan berlalu. Banyak suka-duka yang kita alami dalam kehidupan ini. Dalam memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing pun banyak suka duka.

Mungkin kita masih ingat ancaman dan kekerasan yang dialami oleh gereja HKBP Binjai Baru pada bulan April 2008 silam. Gereja yang dilarang berdiri dan kasusnya dipeti-eskan sampai sekarang tidak jelas kapan dilanjutkan pembangunannya.
Pembangunan gereja ini terlantar. Di malam-malam natal, ilalang dan semak belukar malah menghiasi gereja tersebut, padahal gereja-gereja lain dihiasi pohon dan lampu natal. Pekan lalu ketika Penulis menyusuri kawasan gedung gereja tersebut bangunan gereja yang terlantar ini hanya dihiasi kegelapan dan kebisuan.

Padahal UUD 1945 menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Tragisnya dalam negara yang berazaskan Pancasila ini masih banyak anggota masyarakat yang belum bebas beribadah dan sulit mendirikan rumah ibadah.

Realita ini menyita perhatian Analisman Zalukhu, S.Sos, MSP—Wakil Sekretaris PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia ) Sumut. Dalam komentarnya Analisman yang juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P ini menyesalkan lambatnya kinerja Pemerintah dan aparat terkait lainnya dalam menyingkapi permasalahan yang dihadapi HKBP Binjai Baru. “Pemko Binjai harus segera memberikan solusi terbaik pada pembangunan HKBP Binjai Baru ini. Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah sebagai pemangku kepentingan rakyat harus berusaha ciptakan suasana dalam menghargai kebebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, ujar  Zalukhu.

Ditambahkannya, seluruh elemen masyarakat harus paham bahwa diskriminasi, ancaman dan pelarangan beribadah dan mendirikan beribadah tidak boleh terjadi lagi di republik ini. Indonesia telah mardeka 67 tahun, jadi jangan biarkan lagi penjajah menakut-nakuti, membelenggu dan menindas kebebasan masyarakat dalam beribadah dan mendirikan rumah ibadah, tandasnya. (rahel sukatendel)


YM

 
PLN Bottom Bar