Kencan di Hotel Digelandang Polisi

09:16, 02/03/2010
Kencan di Hotel Digelandang Polisi

MEDAN-Polsekta Medan Timur mengamankan lima pasangan bukan suami istri saat kencan dari Hotel Ardina Jalan Krakatau Medan. Kelimanya masing-masing Sapto Waluyo (30), warga Stabat Pasar V Sidomuliyo dan Endah Harahap (30), warga Jalan Pasar I Rel Kelurahan Tanah 600 Marelan, Mufiula (26) warga Bandar Selamat Tembung , Gang Seri No 7 dan Erni (27), warga Pasar IV Marelan, Arif Budiman (43)

warga Helvetia By Pas dan Meny Maysorah (19), warga Jalan Pasar V Marelan Gang Pendidikan, Nuraini (16) warga Jalan Medan Simpang Koperasi Siantar dan Juliadi warga Helvetia Pasar VIII Gang Melati serta satu orang wanita Nita (27), warga Jalan Ampera II No 26 Medan Timur yang pasangannya berhasil melarikan diri.

Seorang yang diamankan, Meny Maysorah mengaku kenal teman lelakinya ketika berada di Sun Plaza. Meny Maysorah mengaku, dibayar Rp300 ribu sekali kencan.

Sementara Nuraini Sitorus datang jauh-jauh dari Siantar hanya untuk menemui sang kekasih hati Juliadi yang sudah menikah dan mempunyai anak. Nuraini Sitorus dan Juliadi berkenalan di Pekan Baru ketika sama-sama berkerja di Pekan Baru. Kelima pasangan tersebut disuruh menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya di atas materai, sebelum dilepas. (mag-17)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar