Hotel Bintang 3 Bermasalah

10:34, 17/09/2010

MEDAN-  Penerbitan izin pendirian hotel di Kota Medan tak melibatkan lintas instansi. Pasalnya, ada bangunan hotel berbintang tiga di Jalan Gandi menimbulkan masalah bagi warga sekitar. Sejak didirikannya hotel itu diketahui tidak ada pengelolaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Sehingga, limbah tergenang di saluran air tepatnya di belakang hotel tersebut.

Seorang warga, A Pohan mengaku, limbah hotel disedot dua kali sehari dan dibuang di sebuah tempat, hal inilah yang menyebabkan bau busuk keluar dari tempat pembuangan limbah tersebut. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya telah disampaikan ke pihak hotel, tapi sampai saat ini belum juga ditanggapi. Bahkan, warga setempat juga sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pemerintah setempat.

“Kami sudah sampaikan, tapi belum ada tanggapan sampai saat ini. Ya, sampai saat ini dengan terpaksa kami tetap menghirup bau busuk itu,” katanya.

Camat Medan Kota, Irfan Syarif Siregar mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada manajemen hotel, namun belum ada tanggapan.

“Tidak ada niat manajemen hotel untuk menyelesaikannya.

Kami minta masalah ini segera ditangani pihak terkait agar tidak lagi ada keluhan warga,” tegasnya.
Bukan itu saja, hotel yang telah berdiri megah ini ternyata sampai saat ini tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Syaiful Bahri, pendirian hotel mulanya adalah rumah toko. Apabila tidak ada perubahan peruntukkannya maka hotel itu tidak bisa dikeluarkan SIMB.

“Tidak pernah kami terbitkan perubahan peruntukan. Masalah IMB-nya tanyakan saja sama Dinas TRTB Kota Medan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Ghozali Lubis mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu apakah memiliki IPAL atau tidak.

“Saya belum tahu ada IPAL-nya atau tidak, nanti saya cek dulu ya,” tegasnya.
Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan, Ahmad Basyaruddin juga belum bisa memastikan apakah hotel di Jalan Gandi memiliki SIMB atau tidak. “Nanti kami cek dulu ya,” ucapnya singkat ketika dihubungi.

Seorang staf operasional hotel, Vivi menyebutkan, tidak mengetahui tentang persoalan itu. Pasalnya, dirinya baru bekerja setengah tahun sedangkan hotel itu sudah beroperasi selama dua tahun. “Nanti saya sampaikan ke bagian yang menangani masalah ini,” ucapnya. (ril)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar