Spesialis Rampok Jalanan Dibekuk

10:12, 20/11/2010

MEDAN- Tim Unit Jahtanras Sat I Dit Reskrim Polda Sumut berhasil membekuk tiga tersangka spesialis rampok jalanan di tiga lokasi berbeda, Jumat (19/11) sekira pukul 05.00 WIB.
Ketiganya bernama Suhardi (28) warga Jalan Simalingkar B, Gang Unika, Medan, Beni Nando Simanjuntak alias Azis (30) warga Jalan Proyek, Desa Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingai dan Muliadi Pakpahan (28) Jalan Megawati, Medan.

Menurut informasi di Mapoldasu, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan salah satu tersangka. Kemudian, polisi bergerak menuju kediaman Suhardi. Setelah dibekuk, Suhardi yang dalam proses pengembangan langsung memberitahu teman-temannya yang lain.

Polisi kemudian bergerak menuju kediaman Azis. Tanpa ada perlawana, Azis kembali ditangkap. Polisi yang menginterogasi keduanya. Alhasil, dari hasil pengembangan keduanya kembali nyanyi menyebut nama Muliadi. Mendengar nama pelaku, polisi membawa keduanya untuk menunjukkan rumahnya. Muliadi akhirnya kembali ditangkap sedangkan seorang rekannya berinisial R masih buron.

Muliadi dalam pemeriksaan mengaku, sebelum melakukan aksinya mereka mengkonsumsi miras jenis tuak agar nekat melakukan perampokan di jalanan. Dari setiap melakukan aksinya, tersangka memperoleh Rp2.300.000 dari uang hasil rampokkan mereka.

“Aku sudah 4 kali melakukan copet di dalam angkot. Kalau merampok baru sekali ini. Saat itu, kami berhasil membawa kabur uang Rp5 juta, emas dan berlian,” ujar bapak tiga anak ini.(mag-1)


YM

 
PLN Bottom Bar