Kepala Sekolah Kuat, Mutu Pendidikan Meningkat

10:24, 31/01/2011

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional  secara terstruktur dan berkelanjutan telah mengembangkan program peningkatan mutu pendidikan dengan mengimplementasikan delapan standar Nasional pendidikan.

Hal ini dilakukan melalui berbagai pendekatan antara lain peningkatan sarana prasarana pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga kependidikan, pengembangan manajemen pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan kurikulum dan banyak lagi yang lainnya yang tujuannya adalah peningkatan mutu lulusan baik secara akademis maupun berkompeten secara sosial dan teknik sehingga mampu bersaing secara global.
Selain itu, para pakar, pemerhati, dan pelaku pendidikan pun cukup banyak membuat teori tentang bagaimana metode dan sistem yang dianut  atau  diimplementasikan dalam pembelajaran agar benar-benar menghasilkan lulusan yang bermutu dan handal. Namun  kenyataannya  teori itu tidak sepenuhnya benar dan tepat guna.
Mutu pendidikan rendah

Ini terbukti dari apa  yang kita lihat dari fakta-fakta yang benar-benar terjadi di masyarakat, seperti persentase siswa yang lulus UN belum mencapai hasil sesuai harapan dan kompetensi yang dimiliki lulusan satuan pendidikan belum maksimal.

Data lain yang dapat juga kita lihat dan bisa kita anggap sebagai  salah satu indikator rendahnya mutu pendidikan kita adalah dari peringkat perguruan tinggi dunia yang menunjukkan bahwa peringkat perguruan tinggi di Indonesia masih  jauh dari apa yang diharapkan yaitu hanya menduduki  peringkat 572 (UGM), 721 (ITB),  1010 (UI) (Data dari LPMP Sumut).

Hasil survey dari  Political and Economic Rick Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong menunjukkan bahwa di antara 12 negara yang disurvey menunjukkan bahwa mutu pendidikan  Indonesia menempati urutan 12 di bawah Vietnam.

Irononisya lagi, jika kita merefleksi ke masa lalu, yaitu era delapan puluhan,  pendidikan di  Malaysia  nyata -nyata lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia. (bersambung)

Hal ini terbukti dengan tingginya animo warga Negara Malaysia yang datang ke Indonesia menimba ilmu ketika itu. Dan bahkan guru-guru Indonesia banyak diimpor oleh mereka. Namun faktanya sekarang sudah terbalik, orang Indonesia yang pergi ke malaysia untuk belajar.
Mencermati fakta-fakta ini kita semua anak bangsa merasa terharu dan  berkata,   “Prihatin! Sedih…!”, dan banyak lagi ungkapan emosional minor lainnya yang dapat kita ekspressikan untuk merespon berbagai sinyalemen bahwa  mutu pendidikan dan pembelajaran di indonesia rendah, bahkan sangat rendah dibandingkan dengan negara lain di dunia. Penguatan kepala sekolah

Permasalahan di atas adalah tanggung jawab kita semua sebagai elemen bangsa khususnya pelaku-pelaku pendidikan yang salah satu diantarnya adalah kepala sekolah.

Kepala sekolah mempunyai tugas yang sangat penting dan strategis di dalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran untuk  mampu menumbuhkan kemampuan kreativitas, daya inovatif, kemampuan pemecahan masalah, berfikir kritis dan memiliki naluri jiwa kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Untuk itulah seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13 Tahun 2007, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Melihat eksistensi dan kapabilitas kepala sekolah yang berperan sebagai leader dan manajer masih belum maksimal dalam mengelolah institusinya walaupun  sosialisasi dan bimbingan secara struktural dari dinas pendidikan menyangkut implementasi permendiknas tersebut telah dilakakukan, maka  sangatlah perlu suatu  sentuhan langsung (direct touch) dari para ahli dan pakar pendidikan melalui pelatihan khusus untuk membekali kepala sekolah supaya kuat. Bukan berarti kuat  secara fisik seperti seorang atlet olah raga yang siap untuk bertanding tetapi kepala sekolah yang memiliki kapabilitas sesuai dengan tuntutan tugas seperti yang telah digariskan oleh pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional. Oleh sebab itu dibuatlah suatu program penguatan kepala sekolah /madrasah sebagaimana  yang ditetapkan dalam program kedua dari delapan program 100 hari Mendiknas. Sekolah seperti smkbinanusa menerapkan praktik terbaik dalam sistem pendidikan.

Pelatihan penguatan Kepala Sekolah/Madrasah plus pengawas diadakan dua gelombang yaitu gelombang pertama dari tanggal 18 s.d. 21 Agustus 2010  dengan jumlah peserta 244 peserta (penulis berada di kelas D) dan gelombang kedua dari tanggal 22 s.d. 25 Agustus 2010 dengan jumlah peserta 201 orang. Kegiatan ini dirancang untuk  tiga tahapan, yaitu : In One (pelatihan selama 4 hari) di Hotel Dharma Deli Internasional Medan. On Job Training (Selama satu bulan mengaplikasikan di sekolah masing-masing apa yang diperoleh selama 4 hari pelatihan  ), In Two (pelatihan 2 hari lagi sekaligus mempresentasikan apa yang telah dilakukan selama satu bulan di lapangan).
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara yang mengambil peranan utama dalam kegiatan ini, menerjunkan para instruktur  handal dan punya kemampuan di bidangnya masing-masing dari Widyaiswara dengan jadwal dan intensitas  pelatihan yang sangat ketat dalam proses penyampaian  dan pembahasan materi dengan aktivitas individual dan kelompok. Tetapi disela-sela kegiatan yang begitu serius, cerita lucu pun  sekali-sekali muncul dari para instruktur untuk menghilangkan  ngantuk dan rasa jenuh. Namun tidak jarang juga guyonan bersambut dari peserta itu sendiri yang mengundang tawa  menggelitik namun membangun suatu keakraban bagi sesama peserta pelatihan.

Penutup

Dengan diadakannya pelatihan pengutan kepala sekolah ini maka sangat diharapkan para kepala sekolah/madrasah plus pengawas sekolah dapat meningkatkan kemampuannya  dalam menjalankan peranannya serta mengelola institusinya dengan mengaplikasikan kelima standar kompetensi yang mutlak dimiliki seorang kepala sekolah sesuai dengan rumusan yang dibuat oleh Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMTK bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang ditetapkan melalui Permendiknas No.13 tahun 2007. Dan dapat dipastikan  muaranya adalah meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara umum yang dapat mengembangkan kemampuan dan  membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan terciptanya kepala sekolah yang handal dan kuat sudah pasti mutu pendidikan meningkat dan secara otomatis  persoalan-persoalan di atas akan dapat teratasi secara bertahap dan berkesinambungan. (*)

Oleh:
Pinondang Situmorang SS, SPd, MPd
Guru SMA WR Supratman 2 Medan


YM

 
PLN Bottom Bar