Tak Kunjung Cair

09:25, 15/09/2010

MEDAN-Dana atau tunjangan profesi bagi guru negeri dan swasta di Kota Medan yang telah lulus sertifikasi, hingga saat ini tak kunjung cair. Persatuan Guru  Republik Indonesia (PGRI) Medan mendesak Pemko Medan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mencairkan tunjangan itu.

Ketua PGRI Medan Ramlan Tarigan didampingi Sekretaris Abdul Rahman Siregar mengatakan, sesuai SK penetapan guru penerima tunjangan profesi pendidik dari Dirjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Kemendiknas tertanggal 29 April 2010, tunjangan profesi pendidik anggaran 2010 terhadap guru telah lulus sertifikasi 2006, 2007 dan 2008 senilai Rp45 miliar dibayar melalui dana transfer ke kabupaten/kota.

“Berdasarkan surat keputusan tersebut, Pemko Medan harus segera melakukan pembayaran tunjangan profesi pendidik kepada guru yang tercantum pada SK Ditjen PMPTK Kemendiknas sejak diterima. Dana tambahan bagi guru belum lulus sertifikasi di Medan sebesar Rp250 ribu per orang per bulan sesuai Permenkeu No.119/PMK.07/2010 senilai Rp22 miliar lebih yang teralokasi di Pemko Medan, juga harus segera dicairkan,” kata Ramlan.

Ramlan mengatakan, PGRI Medan telah menyurati Disdik Medan agar segera mengirimkan data guru penerima tunjangan profesi ke Pemko Medan guna pencairan dana dimaksud.

Sementara itu, Disdik Sumut juga didesak segera mencairkan tunjangan profesi bagi guru swasta di daerah ini telah lulus sertifikasi kuota 2009 dibebankan pada dana dekonsentrasi sebagaimana tercantum dalam DIPA Disdik Sumut. “Guru berhak menerima tunjangan profesi terhitung Januari 2010 sebesar sebulan gaji pokok berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PMPTK Kemendiknas tertanggal 22 Juni 2010,” jelasnya. (saz)


YM

 
PLN Bottom Bar