Diejek, Anak 12 Tahun Tikam Teman Sendiri

09:53, 13/01/2011

SIANTAR- RAN (12), warga Jalan Cendana, Keluharan Kahean, Siantar Utara diringkus petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (11/1) pukul 13.00 WIB. RAN ditangkap karena diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Amala Junaedi Lumban Tobing (17), warga Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, di lokasi permainan Biliar, kawasan Eks Terminal Sukadame, Siantar Utara pada Sabtu (1/1) lalu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Alberd Sianiparm SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Altur Pasaribu membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang masih di bawah umur ini. Dikatakan Altur, sejak menikam korban, pelaku langsung dicari petugas Sat Reskrim Polres. Namun saat itu tersangka menghilang dan melarikan diri.

Akhirnya petugas mengetahui RAN bersembunyi di rumah R br Aritonang, seorang keluarganya. Saat hendak ditangkap, pelaku sudah melarikan diri. Akhirnya, RAN berhasil diringkus di belakang Wisma HKBP Martoba di Lorong VII, Jalan Bah Tongguran Parluasan.

RAN mengaku menikam korban karena diejek. Selain itu, RAN juga mengaku matanya di colok korban.(hez/smg)


YM

 
PLN Bottom Bar