Massa Syafri Chap-Hapas Tolak Pilkada Ulang
10:33, 14/01/2011TEBING TINGGI- Suhu politik menjelang Pilkada Ulang Kota Tebing Tinggi mulai panas. Kamis (13/1), ribuan massa pendukung MH Syafri Chap dan Ir Hapas Fadillah demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan kantor Wali Kota Tebing Tinggi.
Dalam aksinya, massa meminta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil pemilukada tidak dipatuhi serta melantik pasangan HM Syafri Chaf dan Ir Hafas Fadillah sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi terpilih.
Massa sendiri berasal dari berbagai elemen seperti Partai Golkar, Partai Patriot, Pemuda pancasila (PP), Soksi, Ampi, FKPPI, KPPG dan segenap pendukung pasangan HM Syafri Chaf- Hapas Fadillah.
Massa membawa spanduk dan poster berisikan ‘Kami menang pilkada maka pilkada ulang tidak berlaku’, ‘Kita harus konsekwen dengan hasil pemilukada Tebing Tinggi 12 Mei 2010’, Pak Gubsu tolak dan abaikan keputusan Mendagri’ dan aneka tulisan lainnya. Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari Farksi Golkar, Syarial Malik yang membacakan pernyataan sikap mengaku akan mendukung pasangan MH Syafri Chap dan Hafas Fadilah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 12 Mei 2010 lalu.
“Kami menolak menggelar pilkada suara ulang Kota Tebing Tinggi dan segera memproses pelantikan HM Syafri Chap dan Ir hafas Fadilah periode 2010- 2015,” kata Syarial Malik dalam aksi orasinya di depan kantor KPUD Tebing Tinggi.
Aksi berjalan lancar meskipun mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisiaan yang berjaga-jaga di depan Kantor KPUD Tebing Tinggi dan kantor Wali Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Ketua KPUD Tebing Tinggi Hatta Ridho mengatakan KPUD akan menyampaikan apa yang telah diberikan oleh perwakilan dari pengunjuk rasa dalam menyikapi permitaan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan meneruskan tuntutan itu ke KPU Pusat.
Sementara itu aksi di kantor Wali Kota Tebing Tinggi diterima Pj Wali Kota Drs Eddy Syofian MAP.
Eddy Syofian juga mengatakan aspirasi tertulis telah diterima dan akan diteruskan kepada Gubsu dan melanjutkanya ke pemerintah pusat.(mag-3)