Mantan TNI Pengedar Sabu

09:57, 19/01/2011

SERGAI- Zulham alias Mendan (50) mantan TNI-AD dengan pangkat Serma terakhir bertugas di Pendam I/BB ditangkap ‘hamba wet’ dari korps Sat Narkoba karena dugaan kepemilikan  serta mengedarkan sabu-sabu. Tersangka ditangkap di rumah milik Suparmin alias Kiting di Komplek Perumahan Sawit Indah, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, kemarin (17/1).

Awalnya polisi menangkap Suriansyah alias Otong (40) warga Dusun I, Desa Jambur Pulo, Perbaungan, dari tangannya ditemukan sabu 0, 7 gram. Dari pengembangan akhirnya diketahui bahwa barang haram mengarah kepada Zulham sehingga mereka akhirnya diringkus dan diamankan untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Sergai AKP Zainuddin Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka. ”Tersangka merupakan target operasi (TO) dan mereka  dijerat pasal 114 ayat 1sub pasal 112 ayat 1 dan masal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” terangnya.(mag-15)


YM

 
PLN Bottom Bar