Kredit Ditolak, Uang DP Dipotong
10:02, 19/01/2011LUBUK PAKAM- Pupus sudah harapan Dewi Rahayu (39) warga Dusun 1 Desa Jaharun B Kecamatan Galang memiliki Rumah Sehat Sederhana (RSH) karena permohonan kreditnya ditolak perbankan. Padahal, Down Payment (DP) Rp 5 juta, telah dibayarkan kepada pengembang Media Graha Asri (MGA).
Media Graha Asri yang berlokasi di Desa Jaharun B Kecamatan Galang membangun sebanyak 170 unit rumah tipe 36 bersama puluhan unit ruko. Setiap rumah tipe 36 dikenakan biaya Rp 60 juta per unit.
Setelah pembayaran DP serta persyaratan adminitrasi dilengkapi. Malah pihak pengembang mengatakan bahwa, permohonan kredit perumahan yang diajukan Dewi ditolak. Dengan alasa Dewi tidak memenuhi syarat sebagai pemohon kredit. Dewi yang selama 10 tahun ini, menjadi TKI di Malaysia ini, kemudian menyetorkan DP Rp5 juta. Tetapi marketing MGA tidak pernah memberitahukan biaya bookingfee Rp2 juta, dan akan dipotong bila penyetoran uang pertama gagal dilakukan. ”Masak uang mukanya menjadi tambah, makanya saya bersikeras meminta kembali uang DP yang sudah sempat saya setor,” ungkap Dewi di ruang Komisi C DPRD Deli Serdang.
Direktur Teknik MGA, Sehat Ginting menyatakan penolakan kredit Dewi merupakan kewenangan Bank BTN. Sedangkan biaya bookingfee yang dikenakan kepada konsumen memang ada. ”Mungkin kesalahan marketing tidak menginformasikan kepada Dewi bakal ada biaya,” katanya.(btr)