Refly Tuding JR Saragih Tak Konsisten

10:44, 27/01/2011

JAKARTA- Refly Harun menilai keterangan Bupati Simalungun JR Saragih yang disampaikan di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (25/1) malam, tidak konsisten dengan keterangan yang pernah disampaikan di sebuah TV swasta 10 Desember 2010. Menurut Refly, di depan MKH, mantan kliennya itu mengakui ada pertemuan di kediamannya di Pondok Indah 22 September 2010.

“Sementara, pada pertemuan awal, tanggal 10 Desember saat saya dikonfrontir dengan dia di TVOne, dia tak mengakui pertemuan di Pondok Indah. Kemarin (di depan MKH, red), dia mengakui dengan versi lain. Saya kira MKH tahu, siapa yang bohong, siapa yang nggak bohong,” ujar Refly Harun kepada koran ini di Jakarta, kemarin (26/1).

Hanya saja, lanjut Refly, MKH akan mengalami kesulitan melakukan pembuktian lantaran keterangan JR Saragih yang tidak konsisten itu. Refly sendiri mengaku, apa yang dia sampaikan di depan MKH, tidak ada bedanya dengan apa yang sudah dia tuangkan dalam testimoni di laporan tim investigasi, juga yang sudah disampaikan ke Panel Etik MK dan KPK.
Refly berharap, jika MKH yang bekerja di wilayah kode etik hakim nantinya tidak bisa membuktikan adanya dugaan suap ini, KPK bakal mampu mengusutnya karena bekerja di wilayah pidana. “Kita tunggu KPK yang akan mengungkap ini. Karena laporan yang masuk ke KPK bukan hanya kasus Simalungun ini,” terang mantan Staf Ahli di MK itu.

Diakui Refly, saat dikonfrontir dengan JR Saragih di depan MKH, memang terjadi saling bantah antara dirinya dengan mantan kliennya itu. Hakim konstitusi Akil Mochtar, cerita Refly, sempat mendengarkan keterangannya dan keterangan JR Saragih. Lantaran ada agenda sidang, Akil hanya sekitar 20 menit di ruang MKH dan lantas keluar. “Masalah Pak Akil percaya atau tidak (dengan keterangan Refly, red), itu bukan urusan saya. Itu urusan MKH. Saya hanya menyampaikan apa yang dia (JR Saragih, red) sampaikan kepada saya. Kalau dia bantah, ya karena sekarang sudah menjadi bupati,” katanya. Selasa (25/1) malam usai pemeriksaan di MKH, Akil mengatakan, dalam pemeriksaan itu antara Refly dengan JR Saragih saling bantah. (sam)


YM

 
PLN Bottom Bar