Satu Truk Ganja Ditinggal di Jalan

11:41, 12/01/2011

MEDAN-Luar biasa. Ganja kering sebanyak satu truk terlantar di depan sebuah gudang di Jalan Binjai Km 7,5, Kecamatan Medan Sunggal selama empat hari. Di truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8194 BS berwarna kuning itu, terdapat 232 bal ganja kering seberat 232 kilogram.

Barang haram itu kemudian diamankan petugas dari Satuan Shabara Polresta Medan pukul 12.00 WIB, Selasa (11/1).
Hasil pengecekan Tim Pemburu Preman (TPP) Satuan Shabara Polresta Medan, ditemukan enam karung plastik memuat 232 bungkus paket (bal) dengan berat 1 kilogram per bal. Selain itu, petugas menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditinggalkan di jok truk atas nama Drs Fanatona Zega, warga Jalan Sentosa Raya No 311/I Medan.

Selain mengamankan truk dan ganja, petugas Sabhara juga memeriksa penjaga gudang Citra Nagan tersebut diantaranya Dollah (37), Zulfa Ardiansyah ( 25) dan Fadli Ketaren (32), semuanya warga Jalan Medan Binjai KM 7 Medan. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi belum menemukan pemilik ganja tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, truk beserta isinya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Medan.

Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Benny M Saragih mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, truk berisi ganja itu sudah terparkir selama empat hari di Gudang Citra Nagan.

”Ini terungkap karena ada informasi dari warga,” ujarnya. Ditanya hubungan antara nama di STNK dengan kepemilikian ganja, Benny belum berani menyimpulkan. ”Kita belum bisa pastikan pemiliknya karena bisa saja mobil ini sudah dijual kepada orang lain dan belum diBBNkan (dibeabaliknamakan),” ungkapnya.(mag-8)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar