CSR Tingkatkan Mutu Pendidikan

09:53, 12/01/2011

Sistem pendidikan di Indonesia antara instansi pendidikan dan pengusaha saat ini telah memiliki sinergi yang cukup baik. Karena pada dasarnya pengusaha juga membutuhkan pekerja atau para ahli dari instansi-instansi pendidikann
Jadi mereka sudah tentu juga memiliki kewajiban untuk mempersiapkan pekerja atau para ahli tersebut sejak berada di bangku sekolah maupun kuliah. Lantas apa yang harusnya dilakukan pemerintah? Berikut bincang-bincang Pembina Politeknik LP3I Medan, Fadiya Harry Satwiko, dengan wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly, Selasa (11/1).

Apa sebenarnya yang dibutuhkan perusahaan dari lulusan-lulusan perguruan tinggi?
Umumnya, pengusaha ataupun perusahaan menginginkan lulusan dari berbagai instansi pendidikan yang bisa langsung pakai. Karena, pengusaha yang sedang bergelut dengan perekonomian global saat ini tak akan memiliki waktu yang cukup untuk memberikan pelatihan atau pengajaran kepada pekerja yang baru memasuki perusahaannya. Pastinya perusahaan tersebut akan tertinggal dari perkembangan perekonomian yang terus berlangsung.

Apa yang diharapkan pengusaha maupun perusahaan kepada pemerintah?
Pemerintah sudah selayaknya memberikan dukungan yang penuh kepada instansi-instansi pendidikan yang telah memiliki sistem pendidikan yang menjurus kepada pencetakan lulusan yang siap kerja. Dengan begitu, tentunya akan membantu pemerintah sendiri dalam program mengurangi tingkat dan jumlah lulusan dari berbagai instansi pendidikan yang menganggur. Misalnya, untuk program D-3 dengan beberapa konsen jurusan baik politeknik, polibisnis, manajemen, informatika komputer dan sebagainya itu, dibebankan kepada mahasiswa untuk menjalani perkuliahan sebanyak 110 SKS. Apa yang dipertanyakan pemerintah jika ternyata hanya dengan 80 SKS, mahasiswa telah dapat dan telah dipersiapkan untuk langsung bekerja? Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan instansi pendidikan dengan sistem pendidikan itu. Namun kenyataannya, saat ini pemerintah masih mempercayakan peningkatan pendidikan melalui instansi-instansi pendidikan yang sistem pendidikannya belum mengarah kesana.

Jika pemerintah masih berlaku seperti itu, apa yang akan terjadi?

Alhasil, instansi pendidikan swasta yang mempunyai mutu dan memiliki sistem pendidikan yang mencetak lulusan siap pakai, akan mendongkrak uang kuliahnya. Dan akhirnya orang-orang tertentu saja yang dapat menikmati fasilitas tersebut.

Lantas?
Ya, jika pemerintah memprioritaskan peningkatan mutu di setiap instansi-instansi pendidikan yang telah dapat mencetak para lulusannya siap kerja, dengan subsidi-subsidi biaya pendidikan tentunya akan menekan tingginya uang kuliah di instansi-instansi tersebut. Dan akhirnya semua kalangan mahasiswa akan dapat menikmati fasilitas pendidikan tersebut.

Apa yang harusnya mereka lakukan?

Harusnya mereka mempunyai keinginan untuk terus meningkatkan mutu pendidikannya. Dengan begitu, maka, mereka akan membantu dan memberikan kontribusi yang sangat baik pada peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Apa yang harusnya diprioritaskan pengusaha untuk instansi pendidikan dalam mewujudkan hal tersebut?
Saat ini sudah banyak perusahaan maupun pengusaha yang mengalokasikan sebagian anggaran dana operasionalnya untuk peningkatan mutu pendidikan di berbagai instansi pendidikan, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi. Alokasi itu biasa kita sebut dana CSR atau Coorporate Social Responsibility. (*)


YM

 
PLN Bottom Bar