Kecamatan Percut Sei Tuan Layak Dimekarkan

10:33, 19/01/2011

081396445xxx

Yang terhormat DPRD Deli Serdang, tolong diusulkan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi dua atau tiga kecamatan. Karena, jika ditimbang dari luas wilayah dan jumlah penduduk di Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut, hampir sepuluh kali lipat dibanding jumlah penduduk dan luas wilayah Kecamatan Batangkuis. Karenanya, demi optimalnya pelayanan kepada masyarakat, mohon segera Kecamatan Percut Sei Tuan dimekarkan.

Sudah Direncanakan

Terima kasih atas masukan yang disampaikan kepada DPRD Deli Sedang. Dapat saya sampaikan, harapan masyarakat ini menjadi agenda kita juga di DPRD Deli Serdang.

Karena, apa yang diusulkan ini sudah menjadi pembicaraan di DPRD dan sudah menjadi perencanaan di Bappeda Deli Serdang. Ada kemungkinan, kecamatan ini akan dimekarkan menjadi dua atau tiga kecamatan. Berarti, apa yang diusulkan masyarakat sudah sesuai dengan perencana yang telah dibahas DPRD Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang.

Selain itu, dasar utama pemekaran ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan pengirim SMS ini, yakni untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat jumlah penduduk yang cukup padat dan wilayah Kecamatan Percut sei Tuan yang cukup luas. Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat, pemekaran ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (*)

H Syaiful Tanjung S Sos
Ketua Fraksi PKS DPRD

Deli Serdang Harap Bersabar

Menyikapi SMS ini, saya mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan untuk bersabar, karena rencana pemekaran tersebut memang sudah direncanakan. Selain itu, ada juga wacana akan dibangunnya Kawasan Industri Deli Serdang di Kecamatan Percut Sei Tuan seluas 80 hektar, yang saat ini sedang menunggu izin dari pemerintah pusat.

Dengan seiring terbentuknya Kawasan Industri Deli Serdang ini, maka kecamatan Percut akan dibentuk menjadi beberapa kecamatan. Bisa jadi dua atau tiga kecamatan, sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemekaran kecamatan ini juga dimaksudkan untuk peningkatan pelayana kepada masyarakat, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk di kecamatan tersebut cukup padat. Sehingga dengan dilakukannya pemekaran, pelayanan dan pembangunan di kecamatan tersebut dapat lebih optimal. (*)

Drs Umar Sitorus
Kabid Dinas Infokom
Deli Serdang


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar