Perampok Ditangkap saat Salat

10:35, 30/01/2011

BINJAI- Setelah buron selama sebulan, pelaku prampokan di rumah Iswan, Jalan Sudirman, Binjai Kota, berhasil diringkus petugas Polresta Binjai, Rabu (26/1) lalu. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Akher alias Buyung Jambret (52), warga Jalan Pande Dingin, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota diirngkus di rumah istri pertamanya di Solok, Sumatera Barat, saat melaksanakan Salat Maghrib.

Jumat (28/1) malam, Buyung Jambret digelandang ke Mapolresta Binjai untuk menjalani pemeriksaan. Menurut informasi yang diperoleh, Buyung ditangkap setelah Polres Binjai melakukan penyelidikan selama satu bulan dengan melacak nomor HP yang berhasil dicuri pelaku dari rumah korban.

Diketahui, tersangka diduga kabur ke Padang, Sumatera Barat. Akhirnya petugas langsung menuju lokasi pada Selasa (25/1) lalu.

Setibanya di Padang, petugas Sat Reskrim Polres Binjai berkoordinasi dengan Polres Solok. Selanjutnya, Rabu (26/1), petugas gabungan dari Polres Binjai dan Solok langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka, tepatnya di Kampung Tempuni, Danau Singkarak, Solok yang juga rumah istri pertamanya.

Penggerebekan dilakukan sore hari, karena menurut tradisi di sana, menjelang Maghrib tidak ada masyarakat yang berada di luar rumah. Sehingga, memudahkan petugas untuk meringkus tersangka.

Apa yang direncanakan petugas akhirnya membuahkan hasil. Dimana, petugas menemukan tersangka sedang mengerjakan salat maghrib di rumahnya. Lucunya, belum lagi tersangka selesai salat, tersangka berusaha lari dari pintu belakang setelah melihat petugas mendekati rumahnya.

Melihat tersangka yang ingin melarikan diri, petugas langsung mengejarnya. Upaya pelarian yang dilakukan tersangka sia-sia. Petugas yang telah mengepung rumah tersangka berhasil membekuknya. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Polres Solok, dan selanjutnya di bawa ke Polres Binjai dengan keadaan mata dilakban.
Di Polres Binjai, tersangka mengaku, kalau perbuatannya itu dilakukannya bersama temannya, Randi. Bahkan, hasil rampokannya itu sudah dijualnya.

“Barang yang kami curi uang sebanyak 1.500 ringgit Malaysia, dan 450 dolar Singapura, emas, uang kontan 19 juta, HP, total semuanya hampir Rp100 juta. Semua barang yang berhasil kami ambil sudah dijual, dan uangnya kami bagi dua. Saya dapat Rp35 juta dan teman saya 35 juta,” ungkap Buyung.

Setelah uang itu dibagi dua sambungnya, ia langsung pergi ke Sumatera Barat, untuk menjumpai istri pertamanya. Sementara, istri keduanya Butet, yang tinggal di Kampung Binjai, sudah diberinya uang Rp5 juta, cincin, rante emas dan TV. “Sebelum saya berangkat ke Padang, saya memberikan uang kepada Butet sebesar Rp5 juta, dan di Padang, saya sudah membeli sawah, sampan 2 unit di Pulau Sembilan, dan menanam coklat,” terang bapak dari lima orang anak ini.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Binjai, Akp Roni Bonic SIK, kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan, “Untuk barang bukti, sampai saat ini masih kita kumpulkan dan kita juga masih melakukan pengembangan,” kata Roni.(dan)


YM

Kata kunci pencarian berita ini:

 
PLN Bottom Bar